JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menanggung seluruh biaya pengobatan korban keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada pihak, termasuk orang tua maupun sekolah, yang terbebani secara finansial akibat kasus keracunan makanan.
“Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa, dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).
Menurut Nanik, biaya perawatan seluruh korban ditanggung langsung oleh BGN melalui alokasi anggaran khusus.
Dengan demikian, rumah sakit cukup berkoordinasi dengan BGN tanpa membebankan tagihan kepada orang tua, sekolah, atau pemerintah daerah.
“Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami ke BGN,” ujarnya.
Standar Baru untuk Dapur MBG
Untuk menekan risiko kasus serupa, BGN memperketat standar di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kini, seluruh koki diwajibkan memiliki sertifikat resmi dari asosiasi chef maupun lembaga pangan berlisensi.
“Kalau di dunia chef itu ada berbagai asosiasi, lembaga pangan, biasanya dari asosiasi chef sendiri mereka ini sebetulnya chef-chef yang sudah kerja, misalnya di restoran-restoran itu sudah punya sertifikasinya karena mereka harus punya sertifikat.”
“Kalau enggak punya maka nggak boleh masuk, nah kalau yang enggak punya sertifikasi ini dia biasanya mengikuti tes dulu, pendidikan dulu, tiga bulan lalu mereka bisa memperoleh sertifikasi,” jelas Nanik.
Selain kewajiban sertifikasi, BGN juga menerapkan sanksi tegas bagi SPPG yang terbukti melanggar SOP, mulai dari pemberhentian sementara hingga pencopotan kepala satuan layanan.
“SPPG diberhentikan dan kepala SPPG juga diberhentikan. Kami serius menangani hal ini, langsung kita tutup, kita akan tegas dalam hal ini dan tidak main-main lagi karena semua kalau mengikuti petunjuk teknis, dapur ini sangat higienis dan tidak mungkin terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.
Fokus Keselamatan Peserta Didik
Nanik menegaskan bahwa BGN mengutamakan keselamatan siswa, termasuk menutup operasional MBG di wilayah yang terjadi KLB (kejadian luar biasa), seperti di Bandung Barat. Kasus tersebut sempat menimbulkan ribuan korban keracunan dan menjadi evaluasi besar bagi lembaga.
“Kita sudah kerja sama dengan kepolisian, Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dinas kesehatan. Di Bandung Barat ada dua dapur, pemiliknya satu yayasan, ini kita lagi investigasi, dapur sudah ditutup. Satu nyawa pun BGN sangat perhatian, satu nyawa sangat berarti bagi kami,” ucap Nanik.
Dengan langkah ini, BGN memastikan program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan dengan standar tinggi, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kesehatan peserta didik di seluruh Indonesia.***