JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ikut mengawal penanganan kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang mencuat di sejumlah daerah.
Meski penyelidikan utama tetap dilakukan oleh Polda di wilayah masing-masing, Mabes Polri menegaskan akan memberi asistensi penuh agar fakta di lapangan benar-benar terungkap.
“Untuk MBG yang keracunan itu ditangani Polda masing-masing. Polda, Polres masing-masing.”
“Kita melakukan asistensi proses penanganannya, supaya kita bisa dapatkan fakta untuk keamanan pangan,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Menurut Helfi, fokus pemeriksaan bukan hanya pada kejadian keracunan, tetapi juga menyangkut rantai distribusi pangan, mulai dari proses produksi, pengemasan, hingga penyaluran ke masyarakat.
Langkah ini diyakini penting untuk memastikan kualitas makanan tetap aman.
“Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi tentu muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG,” jelas Helfi yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Pangan Polri.
Dorongan dari DPR
Isu dugaan keracunan MBG juga mendapat perhatian serius dari DPR. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya keterlibatan aparat penegak hukum dalam investigasi lapangan.
“Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tim Khusus dari Badan Gizi Nasional
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi independen. Tim ini akan memberikan analisis tambahan atau second opinion sehingga publik memperoleh penjelasan yang kredibel.
“Kami membentuk tim khusus agar masyarakat mendapat penjelasan awal yang kredibel tanpa mengganggu otoritas BPOM. Diharapkan isu-isu tidak berdasar bisa ditekan dan arah penanganan di lapangan menjadi jelas,” ungkap Kepala BGN, Dadan Hindayana.***