SUMUT – Tanggal 26 September selamanya tercatat sebagai hari duka dalam sejarah penerbangan Indonesia. Pada 1997, pesawat Garuda Indonesia Penerbangan GA152 jatuh di kawasan Buah Nabar, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Insiden mengerikan ini menewaskan seluruh 234 penumpang dan kru, menjadikannya kecelakaan pesawat paling mematikan di tanah air hingga kini.
Kecelakaan pesawat Garuda di Medan ini bukan hanya bencana tunggal, melainkan pengingat akan risiko tinggi penerbangan di tengah kondisi cuaca ekstrem.
Pada masa itu, wilayah Sumatera dilanda kabut asap tebal akibat kebakaran hutan yang meluas, mengganggu visibilitas pilot secara signifikan.
Pesawat yang lepas landas dari Jakarta menuju Bandara Polonia Medan itu gagal mendarat dengan selamat, menabrak permukaan tanah dengan kecepatan tinggi.
Kronologi Lengkap Kecelakaan Pesawat Garuda GA152
Penerbangan GA152, yang dioperasikan oleh Airbus A300-B4 milik maskapai nasional Garuda Indonesia, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada pagi hari 26 September 1997. Dengan 222 penumpang dan 12 awak kabin, pesawat meluncur normal hingga mendekati destinasi akhirnya. Namun, saat memasuki fase pendaratan, kondisi kabut asap yang pekat dari kebakaran hutan menjadi penghalang utama.
Lokasi jatuhnya pesawat berada sekitar 32 kilometer dari Bandara Polonia dan 45 kilometer dari pusat kota Medan. Tim penyelamat menghadapi tantangan berat akibat medan sulit dan visibilitas rendah, yang menyulitkan upaya pencarian korban. Investigasi awal menunjukkan bahwa kesalahan komunikasi antara pilot dan menara kontrol, ditambah faktor lingkungan, menjadi pemicu utama tragedi ini. Hingga kini, insiden tersebut terus dipelajari sebagai pelajaran berharga bagi keselamatan penerbangan di Indonesia.
Dampak dan Korban Kecelakaan Pesawat Garuda di Medan
Tragedi ini merenggut nyawa 234 jiwa, termasuk berbagai kalangan dari wisatawan hingga pebisnis. Keluarga korban mengalami duka mendalam, sementara masyarakat luas terkejut dengan skala bencana yang terjadi di wilayah yang relatif dekat dengan ibu kota provinsi. Secara historis, kecelakaan pesawat Garuda GA152 ini memicu reformasi ketat dalam protokol keselamatan udara nasional, termasuk peningkatan teknologi navigasi dan pelatihan pilot menghadapi kondisi darurat seperti kabut asap.
Tak hanya di ranah penerbangan, tanggal 26 September juga menyimpan peristiwa penting lainnya. Pada 1959, Pulau Sumatra secara resmi dibagi menjadi tiga provinsi: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Pembagian ini, yang sebelumnya dikenal sebagai Sumatra Barat dan Timur, menjadi tonggak perkembangan administratif di Pulau Andalas yang kaya sumber daya alam.