JATIM – Wilayah Jawa Timur dan Bali dikejutkan oleh gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,3 pada Kamis, 25 September 2025, pukul 16.04 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, hingga Jumat, 26 September 2025, pukul 01.21 WIB, sebanyak 24 gempa susulan terjadi dengan magnitudo terbesar M3,6 dan terkecil M1,8.
“Update gempa bumi susulan Banyuwangi M5,7 hingga 26 September 2025, pukul 01.21 WIB. Jumlah event susulan 24 kali. Magnitudo terbesar M3,6 dan terkecil M1,8,” ungkap Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono.
Gempa utama yang terjadi merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar aktif, berdasarkan analisis lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif,” kata Daryono.
Getaran gempa dirasakan cukup kuat di beberapa wilayah. Di Banyuwangi dan Penebel, intensitas mencapai IV MMI, di mana getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah pada siang hari. Wilayah Lumajang, Kuta, Denpasar, dan Buleleng merasakan getaran pada skala III MMI, dengan sensasi seperti truk yang melintas.
Sementara itu, getaran skala II-III MMI dirasakan di Jember, Bondowoso, hingga skala II MMI di Pasuruan, Surabaya, Situbondo, Kuta Selatan, Pamekasan, Mataram, dan Lombok Barat, di mana benda ringan yang digantung tampak bergoyang.
BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi memicu tsunami. “Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” tegas Daryono.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada namun tidak panik. Daryono menekankan pentingnya memeriksa kondisi bangunan sebelum kembali masuk. “Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah,” imbaunya.
BMKG juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti perkembangan resmi dari pihak berwenang.