JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menilai kehadiran atlet Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta berpotensi memicu polemik nasional dan internasional.
Hal tersebut diungkapkan Sukamta, mengingat sensitivitas hubungan diplomatik serta sikap politik luar negeri Indonesia yang selama ini tegas menolak segala bentuk penjajahan.
Menurut Sukamta, pemerintah sebaiknya menolak kehadiran kontingen Israel demi menjaga konsistensi sikap Indonesia dalam membela Palestina dan menentang segala tindakan genosida yang dilakukan terhadap warga sipil di Gaza.
Ia menilai, memberikan izin bagi atlet Israel tampil di Tanah Air dapat menimbulkan persepsi bahwa Indonesia menolerir pelaku kejahatan kemanusiaan.
“Izin bagi atlet Israel untuk bertanding di Tanah Air tidak hanya berpotensi menimbulkan polemik publik. Tetapi juga mencederai amanat konstitusi yang menolak segala bentuk penjajahan,” kata Sukamta dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendesak pemerintah agar menunjukkan sikap tegas dan konsisten terhadap isu kemanusiaan sesuai amanat konstitusi. Ia menegaskan, kebijakan luar negeri Indonesia harus berpihak pada kemerdekaan dan hak asasi manusia.
“Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” ujarnya.
Sukamta mengingatkan bahwa sejak masa kemerdekaan, Indonesia telah menunjukkan konsistensi dalam menolak penjajahan, termasuk dengan menolak bertanding melawan Israel di berbagai ajang olahraga dunia.
Ia mencontohkan sikap historis Indonesia pada 1958, ketika memilih mundur dari babak kualifikasi Piala Dunia agar tidak harus menghadapi Israel.
“Sejarah juga mencatat konsistensi tersebut. Pada 1958, Indonesia memilih mundur dari babak kualifikasi Piala Dunia agar tidak harus bertanding melawan Israel,” kata Sukamta.
Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel di Palestina merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Termasuk Konvensi Jenewa 1949, Statuta Roma, dan Piagam PBB yang melarang tindakan genosida serta penghancuran penduduk sipil.
“Pemerintah harus hati-hati agar jangan sampai sikap lunak terhadap Israel dianggap sebagai perubahan arah moral bangsa,” ujar Sukamta.
Lebih jauh, ia menilai bahwa tindakan Israel telah menghancurkan masa depan bangsa Palestina, termasuk ribuan warga sipil dan anak-anak yang tak berdosa.
Karena itu, Sukamta menilai tidak pantas jika Indonesia mengizinkan partisipasi atlet Israel di ajang olahraga yang digelar di Tanah Air.
“Karenanya, dalam situasi genosida seperti ini, tidak pantas jika Indonesia menggelar kompetisi yang mengikutsertakan atlet Israel. Dunia bisa menilai kita tidak sensitif terhadap penderitaan rakyat Palestina,” tutupnya.***




