JAKARTA – Keluarga Arya Daru Pangayunan akan menyerahkan bukti baru terkait kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam pertemuan tertutup, Kamis, 16 Oktober 2025. Bukti tambahan tersebut diyakini dapat membuka fakta baru di balik kematian Arya yang ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Pengungkapan rencana ini disampaikan langsung oleh tim kuasa hukum keluarga saat jumpa pers singkat di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025). Meski detail bukti baru belum diungkap secara gamblang, kehadiran para ahli independen dari pihak keluarga menandakan komitmen mendalam untuk memastikan transparansi proses penyelidikan.
Bukti Baru yang Menjanjikan Kemajuan Penyelidikan
Menurut Dwi Librianto, salah satu kuasa hukum Arya Daru, keluarga telah mengumpulkan materi-materi krusial yang berpotensi mengubah arah investigasi.
“Ada beberapa ya (bukti baru). Dan itu bakal disampaikan nanti pada saatnya,” kata Dwi Librianto dengan nada tegas, menekankan bahwa pengungkapan akan dilakukan pada waktu yang tepat untuk menjaga integritas proses hukum.
Dwi juga mengakui kemungkinan adanya tumpang tindih informasi dengan data yang sudah dimiliki polisi.
“Kami tidak tahu, karena bukti semua ada di Polda. Mungkin saya anggap ini bukti baru, rupanya Polda udah punya, bisa juga seperti itu,” ujarnya, menunjukkan sikap kolaboratif antara keluarga dan aparat penegak hukum.
Sementara itu, Mira Widyawati, kuasa hukum lainnya, menyoroti persetujuan Polda Metro Jaya untuk melibatkan tim ahli pembanding dari pihak keluarga.
“Artinya kita akan ada, ahli pembanding, pada saat nanti diskusi dengan pihak penyelidik,” jelas Mira Widyawati.
Para ahli yang akan hadir mencakup bidang forensik, analisis CCTV, teknologi informasi (IT), serta psikologi forensik semua dirancang untuk memberikan perspektif objektif dalam diskusi mendalam dengan tim penyidik.
Untuk diketahui, Arya Daru Pangayunan, yang dikenal sebagai talenta muda di Kemlu, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan di tempat tinggalnya pada awal Oktober 2025.
Penemuan jasadnya langsung memicu sorotan publik, terutama karena latar belakang profesionalnya sebagai diplomat yang menjanjikan. Hingga kini, polisi masih menyelidiki apakah kematian ini termasuk kategori bunuh diri, kecelakaan, atau tindakan kriminal.
Keterlibatan keluarga dalam proses ini bukan hanya menunjukkan dukungan emosional, tapi juga upaya aktif untuk mencari keadilan. Dengan bukti baru yang akan diserahkan, diharapkan penyelidikan Polda Metro Jaya dapat segera menemukan titik terang, mencegah spekulasi liar di media sosial, dan memberikan kepastian bagi keluarga yang sedang berduka.
Pertemuan 16 Oktober nanti bukan sekadar formalitas, melainkan momen krusial yang bisa memperkaya database penyidikan. Para ahli yang dibawa keluarga diharapkan mampu memverifikasi elemen-elemen seperti rekaman CCTV di sekitar lokasi, jejak digital, serta analisis medis forensik semua faktor yang sering menjadi penentu dalam kasus sensitif seperti ini.