JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham) mengambil langkah tegas mengatasi overkapasitas lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan memindahkan narapidana ke Lapas Nusa Kambangan.
Pemerintah juga tengah berupaya memerangi tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari korupsi, narkotika, dan judi online.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, pihaknya telah menerima tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengoordinasikan pencegahan dan pemberantasan pencucian uang.
“Uang hasil kejahatan ini dapat mengganggu program pemerintah, seperti bantuan sosial, jika tidak ditangani serius,” ujar Yusril dalam Acara 1 tahun Prabowo Gibran Piala Adhikarya Garuda TV, Senin (20/10/2025).
Di bidang pemasyarakatan, sanksi tegas diberikan kepada petugas Lapas yang melanggar disiplin. Pemerintah juga telah memulai proses pemindahan narapidana asing ke negara asal mereka, termasuk dari Filipina, Australia, Prancis, dan Inggris.
Negosiasi dengan Malaysia dan Arab Saudi dilakukan untuk memulangkan 5.854 WNI yang dipenjara di Malaysia, termasuk 82 terpidana hukuman mati.
Langkah ini merupakan bagian dari poin ketujuh astacita pemerintahan Prabowo-Ibran untuk memperkuat hukum dan birokrasi.