JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi menimbulkan gelombang kecaman global setelah mengeksekusi mati Abdullah Al Derazi, seorang aktivis muda yang terlibat dalam demonstrasi langka menentang rezim Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Eksekusi ini, yang dilakukan pada Senin (20/10), menandai lonjakan kekerasan negara terhadap para kritikus, dengan tuduhan terorisme yang diterapkan atas aksi protes damai sejak 2011.
Menurut laporan resmi Kantor Berita Saudi (SPA), Al Derazi divonis bersalah atas dakwaan terorisme terkait partisipasinya dalam unjuk rasa anti-pemerintah di Provinsi Timur. Saat itu, ia masih di bawah umur, menjadikan kasus ini sebagai contoh kontroversial penindasan terhadap suara minoritas Muslim Syiah yang menuntut reformasi hak asasi manusia (HAM).
“Hukuman mati telah dijalankan terhadap Abdullah Al Derazi, warga negara Saudi, di Provinsi Timur,” demikian pernyataan resmi SPA yang dirilis pada Senin.
Kasus Al Derazi mencerminkan pola represi sistematis di Arab Saudi, di mana protes sipil sering kali dikriminalisasi sebagai ancaman keamanan nasional. Demonstrasi 2011, yang terinspirasi dari Arab Spring, menjadi salah satu momen langka di mana warga Saudi berani menantang otoritas monarki absolut. Al Derazi, bersama delapan aktivis lainnya, dituduh terlibat dalam aksi tersebut, meskipun Amnesty International menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak didasari bukti kekerasan atau ancaman nyata.
Kelompok HAM seperti European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR) menyoroti kelalaian prosedural yang mencolok dalam proses eksekusi ini.
“Keluarganya mengetahui kabar eksekusi dari media sosial,” ujar Duaa Dhainy, peneliti ESOHR berbasis di Berlin. “Mereka tidak diberi kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada Abdullah, tidak menerima panggilan resmi dari otoritas Arab Saudi terkait eksekusi tersebut, dan jasadnya belum diserahkan kepada keluarga,” tambahnya.
Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebelumnya telah memanggil pembebasan Al Derazi pada April lalu, menyebut penahanannya sebagai tindakan sewenang-wenang.
“Menurut pakar PBB, Al Derazi hanya mengekspresikan haknya untuk memprotes perlakuan pemerintah Saudi terhadap minoritas Muslim Syiah,” tulis laporan resmi PBB, yang menekankan pelanggaran hak kebebasan berekspresi di bawah Deklarasi Universal HAM.
Data dari Agence France-Presse (AFP) mengungkap tren mengkhawatirkan: sejak awal 2025, Arab Saudi telah melakukan setidaknya 300 eksekusi mati, melampaui rekor sebelumnya. Pada 2024 saja, angka itu mencapai 338 kasus, yang kemungkinan besar akan terlampaui tahun ini. Amnesty International mencatat bahwa putusan terhadap Al Derazi disahkan secara rahasia oleh Mahkamah Agung Saudi, serupa dengan eksekusi Jalal Al Labbad pada Agustus lalu, memperkuat tuduhan ketidakadilan peradilan.
Kasus ini tidak hanya menyoroti ketegangan internal di Arab Saudi, tetapi juga dampaknya terhadap citra internasional negara Teluk tersebut di tengah reformasi Vision 2030 yang dipimpin Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Komunitas HAM global mendesak intervensi diplomatik untuk menghentikan eksekusi sewenang-wenang, sementara warga Saudi Syiah di Provinsi Timur terus menghadapi diskriminasi sistemik.
Pemerintah Arab Saudi belum merespons kritik ini, meskipun SPA menegaskan bahwa semua eksekusi dilakukan sesuai hukum syariah. Pengamat internasional memperingatkan bahwa eskalasi penindasan semacam ini berpotensi memicu ketidakstabilan regional lebih lanjut.