JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik terhadap sejumlah anggota legislatif nonaktif, seperti Ahmad Sahroni dan Uya Kuya, pada pekan depan. Sidang etik tersebut diadakan setelah DPR menerima permohonan dari MKD.
“Pimpinan DPR sudah menerima surat dari MKD, permohonan mengadakan sidang di masa reses, dari minggu lalu, dan pimpinan DPR sudah mengizinkan untuk mengadakan sidang terbuka MKD di masa reses,” ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Meski demikian, Dasco menyerahkan sepenuhnya agenda sidang etik kepada MKD DPR RI, dan mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dimulai pada 29 Oktober 2025.
“Agenda sidang akan diserahkan sepenuhnya kepada MKD, yang rencananya akan dimulai pada 29 Oktober 2025,” kata Dasco.
Sebagai informasi, lima anggota DPR RI telah dinonaktifkan setelah terlibat dalam unjuk rasa pada akhir Agustus lalu. Kelima anggota tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Surya Utama (Uya Kuya) dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Keputusan penonaktifan tersebut diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan pimpinan fraksi di DPR. Pimpinan DPR kemudian memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan yang diambil oleh partai politik masing-masing terhadap anggota legislatif tersebut.
Meski telah dinonaktifkan, hak keuangan anggota DPR yang bersangkutan dihentikan sementara, dan tidak diberikan selama status nonaktif masih berlaku.
