JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menduduki peringkat ke-15 dalam daftar The Muslim 500: The World’s 500 Most Influential Muslims edisi 2026, menegaskan posisinya sebagai salah satu figur Muslim berpengaruh di dunia.
Daftar tahunan yang dirilis situs resmi The Muslim 500 pada Jumat (31/10/2025) menempatkan Prabowo di bawah Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS). Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia berada di urutan ke-10 dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan di posisi ke-7.
Tiga besar didominasi pemimpin Timur Tengah dan ulama: Amir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani (urutan 1), Mufti Pakistan Sheikh Muhammad Taqi Usmani (urutan 2), serta Sheikh Al Habib Umar bin Hafiz (urutan 3). Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menempati posisi ke-4, diikuti Presiden Palestina Mahmoud Abbas (ke-45) dan Perdana Menteri Interim Bangladesh Muhammad Yunus (ke-50).
Indonesia kembali mencatatkan dua nama dalam 50 besar. Selain Prabowo, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf juga masuk daftar elite tersebut.
The Muslim 500 menyoroti kepemimpinan Prabowo atas 285 juta penduduk Indonesia yang berbicara lebih dari 300 bahasa sebagai faktor utama pengaruhnya. Program ambisius Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target 82,9 juta penerima pada 2025 turut menjadi catatan positif.
Namun, laporan juga menggarisbawahi tantangan legislasi Maret 2025 yang memperluas peran militer, berpotensi memengaruhi dinamika demokrasi nasional.
Kemampuan komunikasi publik Prabowo dinilai luar biasa, mampu menjangkau masyarakat pelosok hingga kelas pekerja, menjadikannya figur yang resonan di berbagai lapisan masyarakat.
Sikap Tegas Soal Gaza
Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo tetap vokal mengutuk genosida di Gaza. Pemerintah menyatakan dukungan penuh bagi Afrika Selatan dalam upaya membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) melalui advisory opinion.
“Indonesia mengutuk keras tindakan Israel dan menawarkan dukungan untuk Afrika Selatan yang ingin menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dengan menyerahkan pendapat penasihat hukum,” demikian pernyataan resmi pemerintah.




