Sidang perdana perceraian antara penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pemanggilan kedua belah pihak. Namun, Hamish Daud selaku tergugat tidak hadir.
Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa sidang berjalan sesuai jadwal dan pihaknya hadir mewakili sang penyanyi sebagai penggugat.
“Sidang pertama sudah berlangsung dan kami hadir sebagai kuasa hukum penggugat. Namun, pihak tergugat maupun kuasa hukumnya tidak hadir,” ujar Puguh usai persidangan.
Karena ketidakhadiran pihak tergugat, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan pemanggilan ulang. “Sidang akan dilanjutkan pada 17 November 2025 dengan agenda pemanggilan para pihak,” jelasnya.
Puguh juga menjelaskan bahwa Raisa memang tidak hadir dalam persidangan karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya. “Kehadiran pribadi tidak wajib karena sudah kami wakili. Untuk kegiatan Raisa hari ini, kami juga tidak tahu secara pasti,” katanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan kehadiran Raisa dalam proses mediasi mendatang, Puguh belum dapat memastikan. “Prinsipnya sudah dikuasakan kepada kami. Nanti kita lihat seperti apa perkembangan di tahap berikutnya,” tambahnya.
Ia menegaskan, sejauh ini belum ada komunikasi antara pihaknya dan pihak Hamish. “Kalau nanti tergugat hadir, mediasi bisa dilakukan. Tapi kalau tidak, tentu kami serahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim,” ujarnya menutup.
Sebagai informasi, Raisa menggugat cerai Hamish Daud setelah delapan tahun menikah. Pasangan yang menikah pada 2017 itu dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.