Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), melalui Pusat Riset Teknologi Pengujian dan Standar, memaparkan hasil kajian uji laboratorium pertama di Indonesia yang meneliti kandungan zat berbahaya dalam rokok elektrik atau vape.
Penelitian dilakukan terhadap 60 sampel rokok elektrik yang mewakili berbagai merek dan kadar nikotin di pasaran, serta tiga jenis rokok konvensional sebagai pembanding. Kajian ini berfokus pada sembilan senyawa toksikan utama yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), antara lain formaldehida, asetaldehida, akrolein, karbon monoksida, 1,3-butadiena, benzena, benzo(a)pyrene, serta dua nitrosamin spesifik tembakau.
Kajian ini menjadi tonggak awal BRIN dalam memperkuat fondasi data ilmiah nasional terkait tembakau alternatif dan teknologi nikotin di Indonesia.
Caption | Admin: Farraa