JAKARTA – Pemerintah mencatat kemajuan dalam digitalisasi pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa agraria setelah satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Para pakar hukum agraria menekankan pentingnya perlindungan hukum yang kuat untuk memastikan manfaat pengelolaan tanah dan investasi dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat.
Guru Besar Hukum Agraria Universitas Kristen Indonesia (UKI), Aartje Tehupeiory, menilai transformasi digital di sektor pertanahan berjalan positif. “Pendaftaran tanah secara digital dan penyelesaian sengketa telah mengalami kemajuan,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Meski jumlah layanan meningkat, kualitas tetap menjadi hal yang krusial. Tehupeiory menekankan perlunya mekanisme yang menjamin pendaftaran tanah adil bagi seluruh lapisan masyarakat. “Perlindungan hukum masyarakat dalam pengelolaan tanah perlu terus diperkuat,” tambahnya.
Aspek Lingkungan, Sosial, dan Ekonomi
Dalam konteks Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, Tehupeiory menekankan pemanfaatan tanah harus mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pendekatan ini penting agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan mengelola tanahnya secara optimal.
Investasi dan Perlindungan Masyarakat Adat
Investasi tetap menjadi bagian penting dari pembangunan, namun harus seimbang dengan perlindungan masyarakat adat dan lingkungan. “Dukungan pembangunan perlu tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat dan kelestarian lingkungan,” jelas Tehupeiory. Penguatan administrasi dan monitoring berkelanjutan menjadi kunci agar kebijakan reforma agraria berjalan sesuai prinsip keadilan.
Komitmen Politik dan Tata Kelola Pemerintahan
Agar implementasi Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 berjalan efektif, diperlukan komitmen politik yang kuat serta tata kelola pemerintahan yang baik. Tehupeiory menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hukum bagi masyarakat, termasuk masyarakat adat.
Digitalisasi pendaftaran tanah di era Presiden Prabowo membuka peluang untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas. Dengan kebijakan yang holistik, reformasi agraria diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat.




