SOLO – Putra sulung almarhum Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara XIII, KGPH Mangkubumi, resmi dinobatkan sebagai Raja Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sri Susuhunan Paku Buwono XIV. Penobatan dilakukan secara internal keluarga besar keraton dalam rapat tertutup di Sasana Handrawina, Keraton Surakarta, Rabu siang, 13 November 2025.
Pengesahan ini dihadiri para putra-putri Paku Buwono XII dan Paku Buwono XIII. Adik kandung almarhum Paku Buwono XIII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, membenarkan proses penobatan tersebut.
“(Tadi sempat ada penobatan?) Iya, penobatan Paku Buwono XIV,” katanya ditemui wartawan di kompleks Keraton Solo usai acara.
Gusti Moeng menegaskan bahwa penetapan Mangkubumi sebagai penerus tahta didasarkan pada aturan adat yang sudah menjadi paugeran (pedoman) keraton, yakni anak laki-laki tertua berhak menduduki singgasana jika raja sebelumnya tidak meninggalkan permaisuri resmi.
“Kami berpegang pada yang jenenge hak. Itu kan Gusti Allah sing maringi. Gusti Bei yang sekarang Paku Buwono XIV kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua daripada Purboyo, ya itu kehendak Allah dan sudah ditekankan, dijadikan paugeran bahwa kalau nggak punya permaisuri, ya sudah anak laki-laki tertua,” ungkapnya.
Meski demikian, Gusti Moeng mengaku terkejut dengan langkah KGPAA Hamangkunegoro yang mendeklarasikan diri sebagai Paku Buwono XIV tepat saat prosesi penutupan peti jenazah almarhum Paku Buwono XIII di Pura Mangkunegaran beberapa waktu lalu.
“Kami sendiri sebetulnya juga kaget kejadian yang waktu mau nutup peti itu kok tiba-tiba melangkah seperti itu,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang mendukung KGPAA Hamangkunegoro belum memberikan tanggapan resmi terkait penobatan KGPH Mangkubumi sebagai Paku Buwono XIV oleh keluarga inti Keraton Surakarta. Dinamika suksesi tahta Keraton Solo pasca wafatnya Paku Buwono XIII dipastikan masih akan berlanjut.




