JAKARTA – Pembayaran gaji bagi para tenaga ahli gizi dan akuntan yang tergabung dalam Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Kelompok III Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menemui titik terang.
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh pembayaran yang sempat tertunda akan segera dituntaskan paling lambat pekan ini.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa keterlambatan tersebut hanya bersifat administratif dan tidak akan berlarut.
“Ini ada keterlambatan, tapi insya Allah paling lambat hari Minggu seluruh uang itu sudah akan masuk di rekening,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/11), Dadan memaparkan penyebab keterlambatan pembayaran gaji tenaga SPPI MBG.
Hal ini menurutnya disebabkan adanya penyesuaian administrasi serta pergeseran anggaran dari pos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
BGN, kata Dadan, telah menyelesaikan proses penyesuaian anggaran tersebut dan kini memasuki tahap akhir pencairan.
Ia juga memastikan bahwa pembayaran gaji bulan berikutnya akan kembali berjalan normal tanpa kendala hingga akhir tahun.
Menurutnya, SPPI batch I dan II kini sudah berstatus PPPK dan rutin menerima gaji beserta tunjangan kinerja.
Sedangkan SPPI batch III, termasuk ahli gizi dan akuntan, sementara ini masih menggunakan skema konsultan perorangan.
“Jadi kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tiap tanggal 6,” jelas Dadan.
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai dugaan keterlambatan dua bulan.
Menurutnya, pembayaran hanya tertunda enam hari, bukan dua bulan seperti yang ramai disebut oleh anggota legislatif.
BGN memastikan bahwa proses penggajian untuk SPPI batch III akan tuntas pekan ini sekaligus menjamin tidak akan ada lagi penundaan di bulan-bulan berikutnya.
“Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga setiap tanggal 1 gaji mereka sudah rutin seperti ASN,” ujar Dadan.
Selain menjamin kelancaran pembayaran, BGN juga memberikan kabar gembira bagi seluruh tenaga SPPI batch III.
Mereka akan segera diangkat menjadi PPPK dan berhak memperoleh tunjangan kinerja sebagaimana pegawai aparatur sipil negara lainnya.
“Mereka (SPPI) batch III akan menjadi PPPK dan itu mereka akan menerima tunjangan kinerja,” tegasnya.***




