JAKARTA – Juru bicara Hashim S. Djojohadikusumo, Ariseno Ridhwan, secara resmi membantah keberadaan akun-akun media sosial yang mengatasnamakan pengusaha dan politisi senior tersebut. Pernyataan ini dikeluarkan menyusul maraknya laporan masyarakat yang menerima tawaran investasi mencurigakan melalui platform digital.
Ariseno menegaskan bahwa Hashim sama sekali tidak memiliki akun pribadi di media sosial manapun dan tidak pernah memberi kuasa kepada pihak lain untuk bertindak atas namanya.
“Bapak Hashim S. Djojohadikusumo tidak memiliki maupun mengelola akun media sosial dalam bentuk apa pun, dan tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak mana pun untuk melakukan kegiatan promosi, pengumpulan dana, atau penawaran investasi atas nama beliau,” tegas Ariseno dalam keterangan tertulis Jumat, (14/11/2025).
Ia menjelaskan, setiap akun yang menggunakan nama, foto, video, maupun citra Hashim untuk tujuan apapun, terutama yang menawarkan peluang investasi dengan iming-iming keuntungan besar, dipastikan palsu.
“Dengan demikian, setiap akun yang menggunakan nama, foto, video, atau citra diri Bapak Hashim untuk kepentingan apa pun, termasuk ajakan berinvestasi, adalah akun palsu dan tidak memiliki hubungan dengan beliau,” lanjutnya.
Pihak Hashim juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin canggih di era digital.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai, merespons, atau melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan Bapak Hashim S. Djojohadikusumo di media sosial maupun platform digital lainnya,” imbaunya.
Lebih lanjut, segala bentuk unggahan, pernyataan, hingga ajakan yang berasal dari akun-akun tersebut dinyatakan tidak mewakili Hashim dan berada di luar tanggung jawab keluarga maupun timnya.
“Segala aktivitas, unggahan, maupun pernyataan yang muncul dari akun-akun yang mengatasnamakan Bapak Hashim tidak berasal dari beliau serta berada di luar tanggung jawab kami,” tandasnya.
Kasus penipuan berkedok investasi yang memanfaatkan nama tokoh publik terus meningkat sepanjang 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ratusan entitas investasi ilegal yang sering menggunakan foto dan nama orang terkenal untuk menarik korban.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui saluran resmi dan melaporkan akun mencurigakan ke platform media sosial terkait atau ke pihak berwenang.




