Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengumpulkan Rp20 triliun dari para pengemplang pajak hingga akhir tahun 2025, meskipun realisasi penagihan hingga pertengahan November baru mencapai Rp8 triliun. “Kemungkinan besar tertagih, mereka jangan main-main sama kita,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Target ambisius tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengejar tunggakan pajak senilai Rp50-60 triliun dari 200 wajib pajak besar yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Purbaya menjelaskan lambatnya realisasi penagihan disebabkan sebagian besar pengemplang pajak membayar secara mencicil, sehingga pemasukan negara bertambah bertahap.
Berbagai Tantangan Penagihan
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto merinci kendala yang dihadapi dalam menagih tunggakan pajak jumbo tersebut. Hingga 14 Oktober 2025, tercatat 91 wajib pajak telah melakukan pembayaran atau berkomitmen mengangsur kewajibannya. Namun, terdapat 27 wajib pajak yang dinyatakan pailit dan tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya.
Selain itu, lima wajib pajak mengaku mengalami kesulitan likuiditas dan meminta perpanjangan restrukturisasi utang. Direktorat Jenderal Pajak juga mencatat empat wajib pajak masih berada dalam pengawasan aparat penegak hukum, lima wajib pajak dalam proses pelacakan aset, dan sembilan wajib pajak dijatuhi tindakan pencegahan terhadap pemilik manfaat.
Anggaran Kementerian Dikembalikan
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengungkapkan sejumlah kementerian dan lembaga telah mengembalikan anggaran sebesar Rp3,5 triliun kepada Kementerian Keuangan karena tidak mampu menyerap seluruh alokasi hingga akhir tahun. “Ada beberapa yang sudah nyerah mengembalikan uang ke kita. Kita hitung-hitung sampai sekarang ada Rp3,5 triliun yang dibalikin, karena mereka nggak mampu belanjain,” kata Purbaya.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan per September 2025, realisasi belanja kementerian/lembaga baru mencapai 62,8 persen dari proyeksi. Badan Gizi Nasional mencatat realisasi terendah dengan hanya 16,9 persen dari pagu Rp116,6 triliun, diikuti Kementerian Pertanian dengan 32,8 persen dari proyeksi Rp27,3 triliun.




