JAKARTA – Pemerintah Indonesia belum menetapkan jadwal pengiriman pasukan perdamaian ke Timur Tengah, meski Dewan Keamanan PBB telah membuka pintu bagi pengerahan pasukan internasional. Keputusan akhir sepenuhnya bergantung pada arahan Presiden sebagai panglima tertinggi TNI.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI (Kapuspen) Mayjen TNI Marinir Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa segala persiapan masih berada pada tahap koordinasi internal antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI.
“Untuk saat ini belum ada penetapan jadwal pengiriman pasukan perdamaian tersebut. Sejalan dengan pernyataan Menhan yang juga menegaskan, walaupun PBB sudah mengadopsi resolusi yang membuka peluang pengerahan pasukan internasional, keputusan politik nasional tetap menjadi faktor penentu. Karena itu, seluruh mekanisme dan perencanaan sementara masih berada pada tahap pembahasan internal Kemhan dan TNI, menunggu keputusan Presiden mengenai waktu, bentuk kontribusi, serta skema keterlibatan Indonesia,” ujar Mayjen Freddy Ardianzah dalam keterangan resmi yang diterima redaksi pada Selasa (19/11/2025).
Pernyataan tersebut merespons spekulasi publik yang berkembang setelah pengesahan resolusi PBB baru-baru ini, yang dianggap sebagai sinyal kuat bagi negara-negara anggota untuk berkontribusi dalam misi penjaga perdamaian di kawasan rawan konflik.
Menurut sumber di lingkungan Kemhan, pembahasan internal meliputi evaluasi risiko, kesiapan satuan, hingga implikasi diplomatik dan anggaran. Indonesia selama ini dikenal sebagai salah satu penyumbang pasukan perdamaian terbesar di dunia, dengan lebih dari 2.700 prajurit yang masih aktif di berbagai misi PBB, termasuk di Lebanon (UNIFIL), Republik Demokratik Kongo (MONUSCO), dan Sudan Selatan (UNMISS).
Pengamat militer dari Universitas Pertahanan RI, Khairul Fahmi, menilai sikap hati-hati pemerintah sudah tepat. “Keputusan mengirim pasukan bukan hanya soal kapasitas militer, tapi juga pertimbangan politik luar negeri yang harus selaras dengan konstitusi dan kepentingan nasional,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Istana Negara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait waktu pengambilan keputusan. Masyarakat dan media masih menantikan arahan Presiden sebagai panglima tertinggi TNI yang akan menentukan apakah Indonesia akan memperluas kontribusi perdamaiannya di bawah payung resolusi PBB terbaru atau tetap fokus pada misi-misi yang sudah berjalan.