JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengebut revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di seluruh Indonesia agar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) tercantum dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) terlindungi dari alih fungsi menjadi non-pertanian.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pihaknya menargetkan proses revisi tersebut rampung dalam tiga bulan ke depan. “Untuk sementara, target kami revisi tiga bulan ini. Kita targetkan awal tahun 2026 sudah clean and clear. Kami di ATR/BPN pro ketahanan pangan,” tegas Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Penataan Ulang RTRW, Alih Fungsi Lahan, LBS, LP2B, dan KP2B di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Dalam rakor yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono itu, Nusron memerintahkan seluruh pemerintah daerah melakukan identifikasi, verifikasi, dan klarifikasi lahan baku sawah (LBS) paling lambat Februari 2026. Hasilnya akan menjadi dasar memasukkan KP2B minimal 87% dari total LBS sesuai amanat RPJMN 2025–2029.
Saat ini, dari 38 provinsi, baru 6 provinsi yang sudah mengalokasikan KP2B sebesar 87% baik di level provinsi maupun kabupaten/kota. Sebanyak 19 provinsi lainnya sudah memiliki KP2B dalam RTRW, namun persentasenya belum mencapai target. Sisanya, 13 provinsi belum mencantumkan KP2B dalam perda RTRW-nya.
“Harapan kami, peta RTRW ini berada dalam satu deliniasi yang sama sehingga ke depan ada kepastian mana yang boleh dan tidak boleh alih fungsi lahan,” tambah Nusron.
Mendagri Tito Karnavian menyatakan siap mengawal daerah bersama ATR/BPN agar revisi RTRW segera tuntas demi mencegah makin maraknya alih fungsi lahan sawah menjadi perumahan, kawasan industri, atau infrastruktur lainnya.
Rakor dihadiri pula perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), BMKG, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.
Dengan percepatan ini, pemerintah berharap ketahanan pangan nasional semakin kuat karena lahan produktif pertanian terjaga dari ancaman konversi lahan yang selama ini menjadi penyebab utama penurunan luas baku sawah Indonesia.