Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan aktivitas tinggi dengan mencatat 35 kali letusan hanya dalam enam jam pada Sabtu (22/11/2025) dini hari. Pos Pengamatan Gunung Semeru melaporkan erupsi terjadi sejak pukul 00.00 hingga 06.00 WIB dengan amplitudo maksimum 9–22 milimeter. Status gunung tertinggi di Pulau Jawa ini masih berada pada Level IV (Awas).
Di Desa Supit Urang, warga yang semalaman mendengar suara gemuruh mulai kembali untuk mengecek rumah dan menyelamatkan barang-barang yang tersisa. Nur Azizah, warga Dusun Gumuk Mas, mendapati rumahnya tertimbun material vulkanik setinggi dua meter di bagian luar dan setengah meter di bagian dalam. “Rumah saya rusak karena material di luar sudah setinggi dua meter,” ujarnya.
Pembersihan Material Dipercepat
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengerahkan enam alat berat untuk mempercepat pembersihan material awan panas guguran. Kepala BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, menyampaikan bahwa alat berat digunakan untuk membuka akses jalan yang tertutup material vulkanik dan membantu membersihkan halaman rumah warga. Kementerian PUPR turut menurunkan empat excavator dan satu wheel loader untuk memperkuat penanganan di wilayah terdampak.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa keselamatan petugas dan warga tetap menjadi prioritas utama meski pembersihan dilakukan secara agresif. “Kecepatan penanganan tidak boleh mengabaikan keselamatan. Tanah di beberapa titik masih panas dan berbahaya,” ujarnya, sembari mengimbau masyarakat menjauhi zona terdampak.
Status Tanggap Darurat Berlanjut
Menurut data Pusat Pengendalian Operasi BNPB, sebanyak 1.116 warga masih berada di sembilan titik pengungsian. Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi melalui distribusi logistik yang dikoordinasikan Dinas Sosial PPPA dan BPBD.
Erupsi yang berlangsung sejak Rabu (19/11/2025) pukul 14.30 WIB itu telah merusak ratusan rumah dan melanda permukiman di Desa Supit Urang serta wilayah sekitarnya. Pemerintah menetapkan status tanggap darurat hingga 26 November 2025.