Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat kritik dari anggota Komisi XI DPR RI terkait turunnya penerimaan pajak sepanjang 2025, yang baru mencapai 70,2% dari target per Oktober. Dalam rapat kerja pada Kamis (27/11/2025), DPR menilai penurunan tersebut mengkhawatirkan dan berpotensi mengganggu ruang fiskal negara.
Menjawab kritik tersebut, Purbaya menegaskan bahwa penurunan penerimaan pajak bukan bentuk kegagalan kinerja, melainkan dampak dari kondisi ekonomi yang masih tertekan hingga September 2025.
Ia menyebut dunia usaha sedang dalam posisi sulit sehingga pemungutan pajak tidak bisa dilakukan secara agresif. Menurutnya, memaksakan kenaikan tarif justru memperburuk keadaan dan menekan pelaku usaha.
“Ini saya banyak ditegur masalah pajak, seolah-olah keadaan normal. Yang perlu kita ingat adalah keadaannya enggak normal sampai September kemarin, Oktober saja baru mulai balik, belum keluar dari tekanan loh. Ini yang sedang kita perbaiki, jadi jangan dihitung sebagai keadaan normal,” jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/11).
Purbaya menyampaikan bahwa pemerintah memilih strategi taktis dengan mengoptimalkan anggaran dan memberi stimulus untuk pemulihan ekonomi, karena sektor moneter belum banyak membantu. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja pajak tidak bisa memakai standar kondisi normal.
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga sempat bercanda akan menaikkan pajak untuk anggota DPR sebagai respons atas desakan mereka.
“Saya juga mau (penerimaan pajak mencapai target). Kalau bisa, kita hajar, terutama anggota DPR pajaknya kita naikin ya. Wah, saya digebuk nanti,” canda Purbaya saat melontarkan ide kenaikan pajak bagi anggota DPR RI.
Pemerintah berkomitmen memperbaiki penerimaan pajak ke depan, namun meminta semua pihak memahami situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.