JAKARTA – Penangkapan buronan kelas kakap kasus sabu senilai Rp 5 triliun memasuki babak baru setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS berhasil membekuk Dewi Astutik alias PA (43) yang selama ini melarikan diri dari kejaran aparat.
Informasi yang diterima pada Selasa (2/12/2025) menyebutkan bahwa Dewi ditangkap di Kamboja setelah beberapa waktu terakhir menjadi target operasi lintas negara yang melibatkan koordinasi intens antara BNN dan Interpol.
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dijadwalkan langsung menjemput Dewi di Kamboja hari ini sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan Dewi dilakukan pada Senin dan BNN menyiapkan konferensi pers hari ini untuk mengumumkan keberhasilan operasi tersebut.
Dewi Astutik, perempuan asal Jawa Timur menjadi buronan Interpol karena diduga terlibat dalam jaringan besar penyelundupan dua ton sabu-sabu yang dibekuk aparat di KM Sea Dragon Tarawa saat melintas di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Beberapa waktu lalu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom sebelumnya menjelaskan bahwa dua ton sabu yang diangkut kapal Sea Dragon Tarawa.
Namun berhasil digagalkan tim gabungan Indonesia itu direncanakan untuk diedarkan ke sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Marthinus menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan penyelundupan masif ini bermula dari informasi intelijen yang disampaikan mitra BNN kepada penyidik sehingga operasi dapat dilakukan secara terarah dan tepat waktu.***