HONG KONG – Erawati, pekerja migran asal Indonesia, menjadi salah satu dari 146 korban tewas dalam kebakaran tujuh gedung apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11/2025). Asisten rumah tangga berusia 27 tahun asal Malang itu ditemukan meninggal dunia dalam kondisi memeluk bayi majikannya.
“Informasinya, bayinya masih selamat,” kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Malang, Tri Darmawan, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/11).
Tri memastikan Erawati terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Namun, pihaknya belum menerima informasi detail dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong terkait peristiwa tersebut.
Ia menyebut kabar mengenai PMI asal Dampit yang menjadi korban diperoleh dari relawan PMI di Hong Kong. “Saya dapat informasi dari relawan PMI yang ada di Hong Kong. Tapi yang pasti pihak keluarga sudah dikabari,” ujarnya.
Tri menambahkan, proses pemulangan jenazah membutuhkan waktu karena harus melalui prosedur otopsi dan kebijakan dua negara.
Berdasarkan pernyataan terbaru Kementerian Luar Negeri RI, jumlah WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran kompleks apartemen itu mencapai sembilan orang, sementara tiga lainnya luka-luka per Minggu (30/11) malam.
Data KJRI Hong Kong menyebutkan terdapat sekitar 140 WNI yang tinggal dan bekerja di kompleks tersebut, seluruhnya sebagai pekerja rumah tangga. Dari jumlah itu, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaan dan kondisinya, termasuk korban meninggal. Sementara 79 WNI lainnya masih diverifikasi.