JAKARTA – Tekanan keras dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bergerak cepat menyiapkan reformasi menyeluruh demi menghapus citra buruk dan meningkatkan pelayanan publik.
Komitmen itu langsung disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama setelah Menkeu membuka opsi ekstrem untuk mengembalikan sistem kepabeanan ke pola pemeriksaan ala Orde Baru bila pembenahan internal tak menunjukkan hasil.
“Intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi. Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka dalam Konferensi Pers Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal Kanwil DJBC Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Djaka menegaskan bahwa transformasi budaya kerja dan penguatan fungsi pengawasan menjadi inti strategi perbaikan yang sedang diprioritaskan lembaganya.
“Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian meningkatkan pengawasan apakah itu di pelabuhan, di bandara. Tentunya kita akan memperbaiki semua pelayanan,” katanya.
Dirinya menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan harus benar-benar terasa langsung oleh masyarakat di berbagai lini pemeriksaan dan pelayanan.
Sejumlah program pembenahan telah berjalan, termasuk penerapan teknologi kecerdasan buatan untuk memutus praktik underinvoicing yang kerap merugikan negara.
Menanggapi batas waktu satu tahun yang diberikan Menkeu, Djaka menyampaikan optimisme penuh bahwa DJBC mampu memenuhi target tersebut.
“Harus optimistis. Kalau kita enggak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau pegawai Bea Cukai dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak akan mau,” ujarnya.
Ia menilai reformasi tidak akan berhasil tanpa dukungan publik, terutama dalam memperbaiki persepsi masyarakat terhadap integritas Bea Cukai.
Djaka menyebut peningkatan kualitas SDM, penyempurnaan peralatan, dan pembersihan citra institusi sebagai tiga aspek yang harus dibenahi secara simultan.
“Mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” ucapnya.
Di sisi lain, ultimatum Menkeu Purbaya menegaskan bahwa jika performa Bea Cukai tak kunjung membaik, opsi melibatkan SGS seperti era Orde Baru tetap terbuka sebagai langkah paling keras.
Pada masa tersebut, sebagian pegawai Bea Cukai bahkan dirumahkan karena tugas mereka digantikan SGS dan PT Surveyor Indonesia yang mengambil alih sistem pemeriksaan.
Meskipun menegaskan tidak sedang marah, Purbaya meminta seluruh jajaran Kemenkeu bekerja serius dan berkomitmen penuh terhadap reformasi.
Pelibatan SGS hanya disiapkan sebagai jalan terakhir jika pembenahan internal mandek, sementara Menkeu mengaku optimistis karena teknologi pengawasan Bea Cukai kini sudah berkembang pesat.
Dua persoalan utama yang disoroti Menkeu adalah maraknya underinvoicing dalam kegiatan ekspor dan masih lolosnya peredaran barang ilegal di berbagai titik masuk.***