Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tenggat waktu enam bulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menindak tegas pelaku manipulasi harga saham atau praktik saham gorengan.
Pemerintah menegaskan tidak akan mengucurkan insentif fiskal bagi pasar modal sebelum penegakan hukum dilakukan secara nyata.
Ultimatum tersebut disampaikan Purbaya dalam acara Financial Forum 2025 yang digelar CNBC Indonesia di Main Hall BEI, Rabu (3/12/2025).
“Kalau kita lihat enam bulan, lengkap atau tidak? Ada yang dihukum atau tidak? Nanti kita lihat. Kalau ada tindakan yang jelas terhadap penggoreng saham, baru kita berikan insentif kepada investor,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan, pemerintah menyiapkan skema insentif berupa keringanan pajak untuk mendorong lebih banyak masyarakat berinvestasi di pasar modal. Namun, insentif hanya akan diberikan jika pasar benar-benar bersih dari manipulasi yang merugikan investor ritel.
“Saya khawatir jika insentif diberikan sekarang, investor ritel justru masuk ke pasar yang masih berbahaya bagi mereka,” ujarnya.
Janji Insentif Bergantung pada Penegakan Hukum
Purbaya mengingatkan kembali komitmennya kepada Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
“Dalam enam bulan ke depan, kalau ada yang ditangkap atau dihukum para penggoreng saham, kita akan kasih insentif dengan cepat,” jelasnya.
Insentif fiskal tersebut diharapkan dapat memberikan keuntungan yang lebih nyata kepada investor ritel, khususnya mereka yang berinvestasi melalui saham maupun reksa dana.
OJK Minta Dukungan DPR untuk Insentif Pajak
Pada hari yang sama, Mahendra Siregar dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI meminta dukungan agar parlemen mempertimbangkan insentif pajak yang dapat memperkuat pendalaman pasar modal.
“Mohon dapat dipertimbangkan untuk membahas insentif, termasuk insentif pajak,” kata Mahendra.
OJK dan BEI diketahui telah membentuk satuan tugas bersama Kementerian Keuangan untuk memberantas saham gorengan. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa satgas akan fokus pada penegakan hukum agar bursa semakin aman, transparan, dan wajar.