JAKARTA – Dampak kerusakan Bencana Sumatera yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan pemukiman skala besar mendorong lahirnya Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) untuk memulihkan Sumatera.
Hal ini mengemuka saat Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya (DWS) menyampaikan pandangan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Menurut Danang Wicaksana Sulistya, pemerintah perlu melakukan kajian khusus dalam menyusun rencana rehabilitasi pasca Bencana Sumatera.
Termasuk, diantaranya dilakukan kajian apakah perlu dilakukan pembentukan badan Ad Hoc Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR).
“Secara khusus sebagai mitra kerja kami di Komisi V DPR, mendorong untuk dilakukan kajian terkait kebutuhan dibentuknya BRR dalam rangka percepatan pemulihan pasca bencana Sumatera,” terang Danang Wicaksana.
Danang Wiaksana menegaskan bahwa dampak kerusakan Bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh memerlukan langkah pemulihan yang lebih sistematis, terukur, dan melibatkan koordinasi lintas sektoral.
Menurutnya, pola penanganan rehabilitasi bencana di Sumatera skala besar dan dikhawatirkan keterbatasan anggaran di Kementerian/Lembaga.
Sehingga dengan lahirnya BRR Bencana Sumatera bisa memberikan ruang yang lebih untuk melakukan pemulihan pasca bencana.
“Kita perlu mengevaluasi apakah mekanisme yang ada saat ini sudah memadai. Jika tidak, maka pemerintah perlu mempertimbangkan membentuk kembali badan khusus seperti BRR yang dulu pernah sukses mempercepat pemulihan Aceh dan Nias,” ujar Danang.
Ia menyebutkan bahwa BRR Aceh-Nias pernah menjadi contoh keberhasilan tata kelola rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana besar, karena memiliki kewenangan khusus, kepemimpinan yang fokus, serta kapasitas eksekusi yang kuat.
Danang juga meminta Kementerian PKP untuk melakukan pemetaan komprehensif terkait kerusakan permukiman, infrastruktur dasar, dan kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan bencana.
Data ini, menurutnya, harus menjadi dasar objektif sebelum pemerintah mengambil keputusan strategis.
Selain itu, ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pemulihan pascabencana tidak hanya soal membangun rumah atau infrastruktur, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis warga,” tegasnya.
Dengan dorongan ini, Danang Wicaksana berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat dan terkoordinasi, sehingga proses pemulihan pascabencana di Sumatera dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.***