BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana untuk periode 5–14 Desember 2025 menyusul dampak cuaca ekstrem yang melanda 15 kecamatan di wilayahnya.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan langkah ini bertujuan mempercepat penanganan bencana sekaligus mengantisipasi risiko di kawasan rawan longsor.
Ia memperingatkan masyarakat agar menghentikan aktivitas perusakan hutan karena dapat memperbesar potensi bencana.
“Kepada pihak yang masih merusak hutan, saya tegaskan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Risiko bencana semakin besar,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Dadang turut memimpin langsung operasi evakuasi dan pencarian tiga warga yang tertimbun longsor di Kampung Condong, Wargaluyu, Arjasari pada Jumat (5/12/2025).
Tiga korban yang masih dalam pencarian yakni Aisyah (60), Citra (20), dan Alfa (10), dengan dua diperkirakan berada di area rumah dan satu lainnya di sekitar bantaran sungai.
“Kami mendapat laporan sekitar pukul 17.00 WIB. Tim BPBD langsung merespons dari Posko Baleendah, namun evakuasi tidak dapat dilakukan karena minim penerangan dan kondisi tanah labil,” jelas Dadang.
Fokus pencarian kini terbagi pada dua titik utama, dengan prosedur evakuasi yang dilakukan sangat hati-hati demi keselamatan petugas.
“Demi keselamatan bersama, kami mengimbau masyarakat tidak memasuki areal longsor maupun zona pencarian. Hanya petugas yang boleh masuk,” tegas Bupati.***