JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan masih membuka peluang penetapan tersangka tambahan dalam tragedi kebakaran Gedung PT Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang merenggut 22 nyawa. Saat ini, Direktur Utama PT Terra Drone berinisial MW telah resmi ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
“Tidak menutup kemungkinan ada juga yang lain, namun sampai saat ini masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti lainnya, apabila ada orang yang akan ditetapkan tersangka,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Roby menambahkan, pemilik gedung akan segera dipanggil penyidik. “Untuk pemilik gedung sudah kami pastikan akan menjadi saksi dalam perkara ini. Nanti penyidikannya kita lihat ke depannya. Panggilannya mungkin kita layangkan minggu ini, tapi kehadirannya menyesuaikan dengan ketersediaan,” ujarnya.
Sebelumnya, MW ditangkap tim reserse di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menyusul penetapan status tersangka.
Kebakaran dahsyat yang meluluhlantakkan gedung di Jalan Cempaka Baru, Kemayoran, terjadi pada Selasa (9/12/2025). Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, sebanyak 76 orang berada di dalam gedung saat api berkobar. Dari jumlah tersebut, 54 orang berhasil diselamatkan, sedangkan 22 korban lainnya meninggal dunia.
Kasus ini masih terus didalami penyidik untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tragedi yang mengguncang ibu kota tersebut.