Bencana hidrometeorologi kembali menghantam kawasan Danau Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Fenomena alam ini memicu kematian massal 1.428,73 ton ikan nila di keramba jaring apung (KJA), dengan total kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp32,86 miliar.
Puluhan petani ikan kehilangan hasil panen akibat fenomena upwelling, yakni naiknya air dari dasar danau ke permukaan yang membawa zat beracun serta minim oksigen. Data Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Agam mencatat, peristiwa ini merupakan kematian ikan terbesar dalam tiga tahun terakhir.
Lima nagari di sekitar danau terdampak paling parah, yakni Sungai Batang, Tanjung Sani, Duo Koto, Maninjau, dan Koto Gadang Anan Koto.
“Sebanyak 1.428,73 ton ikan nila di keramba jaring apung Danau Maninjau mati. Seluruhnya berukuran siap panen,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam, Rosva Deswira, di Lubuk Basung, Sabtu (20/12).
Upwelling dan Krisis Oksigen
Rosva menjelaskan, kematian massal ikan dipicu cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin kencang. Kondisi ini menyebabkan terjadinya upwelling, yakni pembalikan lapisan air dari dasar danau ke permukaan.
Air dasar danau yang miskin oksigen serta mengandung zat beracun terangkat ke permukaan, membuat ikan mengalami stres berat dan kekurangan oksigen.
“Ikan pusing lalu mati. Petani keramba jaring apung tidak sempat menyelamatkan ikan mereka,” jelas Rosva.
Dengan harga ikan nila di tingkat petani sekitar Rp25 ribu per kilogram, kerugian ekonomi yang dialami para pembudidaya ditaksir mencapai Rp32,86 miliar. “Ini kerugian besar dan menjadi kejadian kematian ikan terbanyak dalam tiga tahun terakhir,” tambahnya.
Bukan Kejadian Pertama
Fenomena kematian massal ikan akibat upwelling bukan kali pertama terjadi di Danau Maninjau. Sepanjang 2025 saja, beberapa insiden serupa telah tercatat, antara lain pada November dengan kematian 8 ton ikan, serta awal Desember yang menewaskan 252 ton ikan.
Secara historis, peristiwa paling parah pernah terjadi pada 2010, saat 1.150 ton ikan mati akibat fenomena yang sama.
Saat ini, tercatat sekitar 23.359 petak keramba jaring apung di Danau Maninjau, meski hanya sekitar 40 persen yang masih aktif beroperasi. Tekanan lingkungan akibat jumlah keramba yang melebihi daya dukung danau dinilai turut memperparah dampak upwelling.
Upaya Antisipasi
Untuk menekan kerugian di masa mendatang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam telah mengeluarkan berbagai imbauan, surat edaran, serta melakukan sosialisasi kepada petani terkait langkah pencegahan dan penanganan dini saat cuaca ekstrem.
Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa penanganan jangka panjang membutuhkan pengelolaan lingkungan danau yang lebih ketat agar bencana serupa tidak terus berulang.