Kasus korupsi suap “ijon proyek” yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang menjadi salah satu skandal paling heboh di akhir 2025. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 20 Desember 2025, dengan dugaan menerima suap senilai Rp9,5 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Bekasi.
Kasus ini unik karena melibatkan hubungan ayah-anak, di mana ayahnya berperan sebagai “perantara” meminta uang ijon atas nama anaknya. Berikut 8 fakta menarik dari kasus ini yang bikin netizen gempar:
1. Peran Ayah sebagai “Palak” atas Nama Anak
HM Kunang, ayah Ade Kuswara, diduga aktif sebagai penghubung dan perantara suap. Ia memanfaatkan statusnya sebagai ayah bupati untuk meminta uang ijon proyek dari kontraktor, bahkan kadang meminta “jatah sendiri”. KPK mengungkap HM Kunang merasa berhak karena kedekatannya dengan Ade, membuat kasus ini terasa seperti “korupsi keluarga”.
2. Nilai Suap Fantastis Rp9,5 Miliar
Total suap yang diterima mencapai Rp9,5 miliar, terkait proyek infrastruktur di Bekasi. Ade Kuswara diduga rutin meminta uang ijon sejak Desember 2024, sebelum proyek resmi dimulai. Ini termasuk suap dari Sarjan (tersangka pemberi suap) dan pihak lain, dengan alasan “biaya operasional” bupati.
3. OTT Dramatis dan Penetapan Tersangka Cepat
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Desember 2025, menangkap Ade Kuswara dan HM Kunang. Hanya dalam 24 jam, keduanya resmi ditetapkan tersangka bersama Sarjan. Ade langsung ditahan di Rutan KPK, sementara ayahnya diperiksa lebih lanjut karena statusnya sebagai Kepala Desa.
4. HM Kunang: Sosok Legendaris Jawara Bekasi
Ayah Ade, HM Kunang, bukan orang sembarangan—ia dikenal sebagai sosok legendaris di Bekasi, mantan jawara (preman) yang kini jadi Kepala Desa. Perannya dalam kasus ini terkuak karena sering “memalak” kontraktor atas nama anaknya, menambah nuansa “kekuasaan lokal” dalam korupsi.
5. Ade Kuswara Minta Maaf Publik Usai Ditangkap
Saat konferensi pers KPK pada 20 Desember, Ade Kuswara menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Bekasi dan keluarganya. Ia mengaku menyesal, tapi KPK tetap lanjutkan penyidikan karena bukti kuat, termasuk rekaman dan transfer uang.
6. Rutin Minta Uang Proyek Sejak Awal Jabatan
KPK ungkap Ade Kuswara sudah rutin meminta uang ijon proyek sejak Desember 2024, tak lama setelah dilantik sebagai bupati termuda Bekasi. Ini menunjukkan pola korupsi yang sistematis, dengan ayahnya sebagai “pintu masuk” untuk kontraktor yang ingin menang tender.
7. Keterlibatan Kepala Desa dalam Jaringan Korupsi
HM Kunang, selain ayah Ade, juga menjabat sebagai Kepala Desa, membuat kasus ini melibatkan level pemerintahan desa hingga kabupaten. KPK mendalami apakah ada proyek desa yang ikut diijonkan, menambah kompleksitas penyelidikan.
8. Bupati Termuda Bekasi Jatuh Karena Korupsi
Ade Kuswara Kunang (usia sekitar 30-an) dikenal sebagai bupati termuda di Bekasi, tapi kasus ini jadi pelajaran bahwa usia muda dan kekayaan bukan jaminan bebas korupsi. Mantan penyidik KPK bilang ini bukti korupsi bisa menyerang siapa saja, tanpa pandang usia atau latar belakang.