WASHINGTON DC, AS – Ketua DPR Amerika Serikat Mike Johnson menyampaikan peringatan keras kepada pendukung Partai Republik. Presiden Donald Trump berpotensi menghadapi proses pemakzulan (impeachment) untuk ketiga kalinya jika Partai Republik gagal mempertahankan mayoritas di DPR pada pemilu sela (midterm) 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Johnson saat berbicara dalam konferensi Turning Point USA’s America Fest pada Minggu, 22 Desember 2025, waktu setempat. Politikus asal Louisiana itu menegaskan bahwa kelompok sayap kiri radikal siap melancarkan upaya pemakzulan terhadap Trump segera setelah menguasai DPR.
“Jika kita kehilangan mayoritas di DPR, kelompok kiri radikal, seperti yang sudah kalian dengar, akan memakzulkan Presiden Trump,” kata Johnson, dikutip Newsweek, Selasa, 23 Desember 2025.
“Mereka akan menciptakan kekacauan total. Kita tidak boleh membiarkan hal itu terjadi,” tegasnya.
Peringatan Johnson diperkuat oleh Sekretaris Pers Nasional Komite Nasional Partai Republik (RNC), Kiersten Pels. Ia menuding bahwa prioritas utama Partai Demokrat jika kembali menguasai Kongres bukan menurunkan biaya hidup atau memperkuat keamanan perbatasan, melainkan melancarkan serangan politik terhadap pemerintahan Trump.
“Jika Demokrat mengambil kembali Kongres, warga Amerika bisa mengharapkan hambatan, pemakzulan, dan penutupan pemerintahan daripada jalanan yang lebih aman dan harga yang lebih rendah seperti yang mereka pilih tahun lalu,” ujar Pels.
Ancaman pemakzulan tersebut bukan sekadar wacana. Pada awal Desember 2025, sebanyak 140 anggota DPR dari Partai Demokrat mendukung mosi agar proses pemakzulan terhadap Trump tidak ditunda. Meski upaya itu gagal karena mayoritas Partai Republik masih solid, langkah tersebut menunjukkan kuatnya tekad oposisi.
Mosi tersebut diajukan oleh anggota DPR asal Texas, Al Green. Dua tuduhan utama yang dilontarkan adalah penyalahgunaan kekuasaan dan dugaan gangguan terhadap independensi peradilan.
Tuduhan itu merujuk pada unggahan Trump di platform Truth Social yang menyebut sejumlah anggota Partai Demokrat terlibat “perilaku sedisius” dan pantas dihukum mati, serta serangan verbalnya terhadap hakim federal melalui media sosial.
Meski demikian, proses pemakzulan di DPR tidak serta-merta mencopot presiden dari jabatannya. Berdasarkan Konstitusi Amerika Serikat, pemberhentian presiden memerlukan persetujuan dua pertiga suara di Senat, ambang batas yang sulit dicapai di tengah polarisasi politik saat ini.
Trump tercatat sebagai presiden Amerika Serikat yang paling sering menghadapi pemakzulan, yakni pada 2019 dan 2021. Kedua proses tersebut berakhir dengan pembebasan oleh Senat, sehingga ia tetap menjabat.
Pemilu sela 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 3 November mendatang kini menjadi pertaruhan penting bagi kelangsungan masa jabatan kedua Trump.
“Semuanya dipertaruhkan dalam Pemilu Sela 2026, dan kita masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan,” pungkas Mike Johnson.
Dengan tensi politik yang terus meningkat, pemilu sela ini diprediksi akan menjadi penentu arah kebijakan Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir pemerintahan Trump.