Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi menyatakan dukungannya terhadap usulan Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun, dukungan tersebut diberikan dengan catatan penting: tidak memicu gejolak atau konflik di tengah masyarakat.
“PAN setuju pilkada dilaksanakan secara tidak langsung atau dipilih melalui DPRD, dengan catatan seluruh partai politik sepakat secara bulat menerima mekanisme tersebut,” ujar Viva kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, kesepakatan kolektif antarpartai menjadi kunci agar pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada tidak dijadikan ajang manuver politik untuk meraih simpati publik. PAN, kata Viva, mendukung pilkada melalui DPRD selama tidak memicu polemik tajam dan penolakan luas di masyarakat.
“Tidak menimbulkan pro dan kontra yang tajam serta meluas. Sebab, setiap pembahasan UU Pilkada kerap memancing demonstrasi besar-besaran secara nasional,” jelasnya.
Dinilai Tak Langgar Konstitusi
Viva menegaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak bertentangan dengan konstitusi. Ia menyebut Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” merupakan open legal policy yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah.
“Dalam UUD 1945 tidak disebutkan secara eksplisit bahwa pilkada harus dipilih langsung oleh rakyat atau oleh DPRD. Keduanya sama-sama konstitusional, sepanjang prosesnya demokratis,” ujarnya.
Ia merujuk Pasal 18 ayat (4) UUD NRI 1945, yang menyatakan gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis.
Pro-Kontra Pilkada DPRD
Viva mengakui, kajian akademis hingga kini masih memperlihatkan perdebatan terkait mekanisme pilkada melalui DPRD. Bagi pihak yang mendukung pemilihan tidak langsung, sistem ini dinilai lebih efisien dari sisi biaya dan mendorong kandidat menyiapkan visi-misi secara lebih substantif.
Selain itu, mekanisme tersebut dinilai dapat menekan potensi konflik berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang kerap muncul dalam kontestasi langsung.
“Faktor primordial sering dimasukkan dalam turbulensi politik dan berujung konflik. Itu yang ingin dihindari,” kata Viva.
Ia juga menilai pilkada melalui DPRD berpotensi mengurangi praktik politik uang yang menyasar pemilih. Meski demikian, ia mengingatkan potensi money politics di kalangan elite politik tetap ada dan harus diantisipasi secara serius oleh aparat penegak hukum.
Alasan Pendukung Pilkada Langsung
Di sisi lain, Viva menjelaskan bahwa kelompok yang menolak pilkada melalui DPRD berargumen pada pentingnya kedaulatan rakyat. Pilkada langsung dinilai memberi legitimasi politik yang lebih kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh masyarakat.
“Pilkada langsung menghormati kedaulatan rakyat karena melibatkan partisipasi publik secara langsung, sekaligus memberikan legitimasi politik yang kuat bagi calon terpilih,” ujarnya.
Usulan Golkar Jadi Pemantik
Sebelumnya, Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2025 merekomendasikan pilkada dilakukan melalui DPRD. Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyebut usulan tersebut sebagai bagian dari upaya transformasi sistem politik nasional.
“Pilkada melalui DPRD diusulkan sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, dengan menitikberatkan pada keterlibatan dan partisipasi publik dalam prosesnya,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).
