INSTAR (Indeks Integritas Bisnis Lestari) 2025 kini memasuki tahap akhir pelaksanaan. Dari total sekitar 900 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), sebanyak 479 perusahaan berhasil lolos tahap penilaian awal. Sebagian di antaranya telah mengikuti proses verifikasi batch pertama yang berlangsung hingga 5 Desember 2025.
Sebagai puncak rangkaian kegiatan, malam anugerah (awarding) INSTAR 2025 dijadwalkan berlangsung pada 12 Desember 2025. Ajang ini merupakan bentuk penghargaan bagi perusahaan publik yang menunjukkan kinerja serta komitmen kuat terhadap integritas bisnis, penghormatan hak asasi manusia (HAM), dan perlindungan lingkungan hidup.
Meski acara awarding digelar pada Desember, proses verifikasi batch lanjutan serta pemberian badge INSTAR tetap berlanjut hingga 31 Maret 2026. Perpanjangan waktu ini bertujuan memberi ruang lebih luas bagi perusahaan publik untuk memahami manfaat, mekanisme, serta standar penilaian dalam INSTAR.
“Perpanjangan ini juga memberi kesempatan bagi perusahaan untuk memahami standar pelaporan yang dinilai dalam INSTAR, sehingga dapat menjadi rujukan saat menyusun laporan keberlanjutan (sustainability report) 2025 yang wajib disampaikan ke BEI pada April 2026,” ujar General Manager Tempo Data Science, Choirul Anam.
Perusahaan publik yang mencapai nilai ambang batas (threshold) pada tahap verifikasi berhak memperoleh badge INSTAR sebagai INSTAR Verified Company, yang menjadi penanda kredibilitas dan komitmen terhadap prinsip ESG.
Proses Penilaian dan Tujuan INSTAR
Penilaian badge INSTAR dilakukan melalui desk research oleh Transparency International Indonesia (TII), kemudian diverifikasi oleh Institute of Strategic Initiatives (ISI) melalui media monitoring serta analisis ketahanan korporasi.
Sebagai inisiatif bersama Tempo Data Science, TII, dan ISI, INSTAR berfokus pada empat dimensi utama, yakni:
-
Bisnis berintegritas
-
Hak asasi manusia (HAM)
-
Lingkungan hidup
-
Ketahanan korporasi
INSTAR bertujuan membantu perusahaan membangun reputasi positif dan kepercayaan dari konsumen, investor, karyawan, serta pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, indeks ini juga diharapkan dapat menjadi rujukan kredibel dalam menilai integritas dan keberlanjutan sebuah perusahaan, sekaligus mendorong terciptanya iklim investasi yang bertanggung jawab di Indonesia.