JAKARTA – Pemerintah menegaskan Indonesia tidak akan melakukan impor beras dan gula konsumsi pada 2026.
Hal ini dilakukan karena produksi dalam negeri dinilai kuat, stok aman, dan kebijakan pangan nasional diarahkan penuh pada swasembada serta kedaulatan petani.
Kepastian tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Tatang Yuliono.
Ia menegaskan seluruh kebutuhan beras dan gula konsumsi tahun depan dipenuhi dari hasil produksi nasional.
“(Gula) konsumsi kita tidak ada impor. Jadi untuk (gula) konsumsi, kita tidak ada impor. Impor beras konsumsi (juga) tidak ada.”
“Beras industri tidak jadi. Kalau konsumsi, kita hampir semuanya sudah swasembada,” kata Tatang dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Pemerintah memastikan pasokan pangan strategis seperti beras, gula, dan jagung pakan sepenuhnya bersumber dari petani Indonesia melalui penguatan produksi, distribusi, dan cadangan nasional.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam pembahasan Neraca Komoditas Tahun 2026 yang dipimpin Kemenko Pangan dengan prinsip utama memaksimalkan serapan hasil produksi dalam negeri.
“Semua yang kita putuskan itu adalah usulan dari pelaku usaha. Kemudian diverifikasi oleh teman-teman kementerian lembaga teknis terkait. Semoga putusan ini bisa memenuhi daripada seluruh harapan,” ujarnya.
Kepala Badan Pangan Nasional yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan pangan 2026 sepenuhnya berpihak pada kesejahteraan petani dan peternak nasional.
“Untuk tahun 2026, pemerintah dalam komando Bapak Presiden Prabowo Subianto, terus berkomitmen menjaga petani dan peternak pangan Indonesia.”
“Petani dan peternak kita tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus dapat disalurkan ke masyarakat Indonesia,” tegas Amran.
Dalam Neraca Komoditas 2026, pemerintah juga memastikan tidak ada kuota impor beras umum, termasuk penugasan impor kepada Perum Bulog untuk Cadangan Beras Pemerintah.
Impor beras bahan baku industri pun ditiadakan pada 2026, berbeda dengan 2025 yang masih membuka kuota terbatas bagi pelaku usaha tertentu.
Beras industri yang sebelumnya diimpor meliputi beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan di bawah 15 persen.
Dengan kebijakan tanpa impor tersebut, pelaku usaha didorong memanfaatkan beras pecah lokal yang memenuhi standar kualitas industri.
“Harapannya bahan baku lokal mampu memenuhi spesifikasi kadar amilosa, kebersihan, dan viskositas serta hardness atau tingkat kekerasan,” ucap Amran.
Untuk komoditas gula, proyeksi Neraca Pangan Nasional mencatat stok awal 2026 sebesar 1,437 juta ton hasil carry over dari 2025.
Dengan kebutuhan konsumsi sekitar 2,836 juta ton per tahun dan estimasi produksi 2,7 hingga 3 juta ton, pasokan gula nasional diproyeksikan surplus.
Sementara itu, jagung pakan, benih, dan rumah tangga juga dipastikan tanpa impor pada 2026 seiring stok awal yang sangat besar.
Carry over jagung dari 2025 ke 2026 tercatat 4,521 juta ton meski telah memperhitungkan potensi susut dan tercecer sebesar 831,6 ribu ton.
Produksi jagung 2026 diperkirakan mencapai 18 juta ton, lebih tinggi dari kebutuhan nasional sekitar 17,055 juta ton, sehingga ketersediaan tetap terjaga tanpa impor.***