JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta untuk mengevaluasi kondisi ekonomi makro nasional sekaligus memantau dinamika terbaru perundingan Indonesia–Amerika Serikat.
“Tadi kita bahas kondisi ekonomi makro juga progres perundingan AS,” kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/1/2026).
Airlangga menegaskan pembahasan dalam rapat tersebut masih berada pada tataran umum dan belum mengarah pada pengambilan keputusan strategis yang bersifat final.
Saat ditanya mengenai kelanjutan agenda perundingan bilateral, Airlangga memastikan proses negosiasi Indonesia–Amerika Serikat masih terus berjalan dan memerlukan tahapan lanjutan.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah pembahasan teknis masih harus dirampungkan sebelum kesepakatan dapat diformalkan oleh kedua pihak.
“Rencana demikian,” ujarnya singkat, saat ditanya mengenai kemungkinan penandatanganan kesepakatan langsung oleh kedua kepala negara.
Airlangga kembali menekankan bahwa pemerintah belum menutup pembahasan karena masih ada agenda lanjutan yang harus diselesaikan.
“Masih ada pembahasan lagi,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa tahap berikutnya akan difokuskan pada perumusan teknis dan aspek hukum sebagai fondasi pelaksanaan kesepakatan.
“Itu (tanggal) 12–19, itu legal drafting detail,” ujar Airlangga.
Menurutnya, proses legal drafting menjadi krusial untuk memastikan setiap poin kesepakatan berjalan sesuai aturan dan kepentingan nasional.
Selain isu ekonomi makro dan perundingan dengan Amerika Serikat, rapat terbatas ini juga menjadi bagian dari konsolidasi awal tahun pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan iklim investasi.
Airlangga menyebut masih ada sejumlah agenda strategis lain yang akan dibahas pemerintah pada rapat-rapat berikutnya.
Rapat terbatas tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Menteri Investasi Rosan Roeslani, yang mencerminkan fokus pemerintah pada kesinambungan kebijakan ekonomi nasional.***