SERANG – Sejumlah warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, melayangkan protes keras terhadap kerja sama pembuangan sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Ciliwong. Mereka menilai kebijakan tersebut merusakn lingkungan dan menimbulkan bau menyengat.
“Kami menolak dan tidak mau menerima, karena baunya sangat mengganggu, tidak nyaman sekali,” ujar Eneng, warga Taktakan, Selasa (6/1/2026), dilansir dari Antara.
Warga menilai kerja sama dilakukan sepihak tanpa sosialisasi. “Masyarakat mana yang menyetujui? Belum ada sosialisasi tahu-tahu sudah kerja sama. Bagaimana nasib kami?” tambahnya.
Warga Kompak Protes
Tabrani, warga lainnya, mempertanyakan kejelasan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari kerja sama tersebut. Ia mendesak pemerintah transparan terkait pengelolaan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan. “Amdalnya mana? Kami ingin dipaparkan, lindinya itu mau diapakan,” tegasnya.
Menurut Tabrani, kawasan Taktakan merupakan paru-paru Kota Serang yang seharusnya dijaga kelestariannya, bukan dirusak dengan kiriman sampah. Warga pun memberikan ultimatum: jika aspirasi mereka tidak diindahkan, aksi unjuk rasa lebih besar akan digelar.
Menanggapi gejolak tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, menyatakan pihaknya menghentikan sementara pengiriman sampah dari Tangsel mulai Selasa sore. “Masukan masyarakat ini menjadi evaluasi bagi kami untuk disampaikan kepada Wali Kota Serang guna menentukan kebijakan selanjutnya,” ujarnya.