Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengawali tahun anggaran 2026 dengan tekanan fiskal serius setelah gagal melunasi kewajiban pembayaran proyek infrastruktur senilai Rp621 miliar kepada para kontraktor pada akhir tahun anggaran 2025.
Situasi ini menjadi catatan kelam dalam sejarah hampir 80 tahun pengelolaan keuangan Pemprov Jabar, menyusul anjloknya saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang hanya tersisa Rp500.000 saat penutupan buku anggaran.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memastikan seluruh kewajiban tunda bayar tersebut tetap akan diselesaikan pada 2026. Pelunasan akan bersumber dari penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) serta pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah secara harian. Namun, ia menegaskan pembayaran baru akan dilakukan setelah proses audit kualitas pekerjaan rampung.
“Pembayaran pembangunan senilai Rp621 miliar akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat melakukan audit hasil pekerjaan. Dari audit itu akan diketahui apakah kualitas pekerjaan tergolong sangat baik, baik, atau kurang baik,” ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Minggu (11/1).
Target Pendapatan Melenceng, Belanja Digenjot
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengakui, tunda bayar tersebut dipicu oleh tidak tercapainya target pendapatan daerah, di tengah kebijakan belanja publik yang dipacu secara agresif sepanjang 2025. Realisasi pendapatan daerah tercatat hanya 94,37 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.
“Pak Gubernur sudah mengarahkan bahwa APBD 2025 bersifat progresif. Pendapatan dikejar, belanja juga dipercepat. Alhamdulillah, belanjanya berjalan sangat maksimal,” kata Herman.
Nilai tunda bayar Rp621 miliar itu mencakup 621 proyek yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), dengan porsi terbesar berada di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan.
Kondisi keuangan Pemprov Jabar juga semakin tertekan akibat pemangkasan dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang nilainya hampir Rp400 miliar.