JAKARTA – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan kebutuhan anggaran pascabencana sebesar Rp21,44 triliun.
Dana tersebut untuk memulihkan dampak bencana yang melanda 16 kabupaten dan kota sejak akhir November 2025 sebagai langkah strategis pemulihan jangka menengah dan panjang.
Hal tersebut seperti diungkapkan Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi saat menyampaikan kondisi terkini penanganan bencana di Kota Padang, Jumat (16/1/2026).
“Secara keseluruhan total kebutuhan pascabencana tercatat sebesar Rp21,44 triliun,” ungkapnya.
Mahyeldi menjelaskan angka tersebut merupakan akumulasi kebutuhan pemulihan yang disusun secara bertahap dan terencana agar proses rehabilitasi serta rekonstruksi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dari sisi kewenangan, pemerintah pusat memegang tanggung jawab terbesar dengan alokasi Rp7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen dari total kebutuhan pascabencana di Sumatra Barat.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memiliki kewenangan anggaran sebesar Rp3,36 triliun atau setara 15,69 persen untuk mendukung pemulihan lintas wilayah.
Adapun porsi terbesar justru berada di tingkat kabupaten dan kota dengan nilai mencapai Rp10,42 triliun atau 48,60 persen, mencerminkan peran krusial pemerintah daerah dalam pemulihan langsung di lapangan.
Mantan Wali Kota Padang tersebut merinci kebutuhan terbesar dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur senilai Rp17,06 triliun yang menjadi tulang punggung pemulihan aktivitas masyarakat.
Selain itu, sektor permukiman membutuhkan anggaran Rp1,44 triliun, sektor ekonomi Rp1,10 triliun, kebutuhan lintas sektor Rp1,19 triliun, serta sektor sosial sebesar Rp0,64 triliun.
“Data ini memberikan gambaran yang utuh tentang besaran kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total, kewenangan maupun sektor,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi menambahkan, pascabencana pemerintah daerah menghadapi tantangan besar untuk memastikan dampak sosial dan ekonomi tidak semakin meluas.
Dengan demikian percepatan pemulihan dilakukan secara terarah, terpadu, dan tepat sasaran bersama para bupati dan wali kota se-Sumatra Barat.***
