MINNEAPOLIS, AS – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan mengaktifkan Insurrection Act 1807 untuk mengerahkan pasukan militer ke Minnesota. Ancaman ini muncul di tengah memanasnya situasi di Minneapolis menyusul serangkaian penembakan yang melibatkan petugas Immigration and Customs Enforcement (ICE) serta gelombang protes yang semakin intens.
Ancaman tersebut disampaikan Trump melalui media sosial hanya beberapa jam setelah insiden penembakan pada Rabu (14/1/2026) malam waktu setempat. Seorang petugas federal menembak Julio Cesar Sosa-Celis, warga negara Venezuela, di bagian kaki saat upaya penangkapan.
Menurut pernyataan Department of Homeland Security (DHS), Sosa-Celis yang masuk ke Amerika Serikat melalui program humanitarian parole era Biden—dan kini izinnya telah dicabut—melarikan diri dari pemeriksaan lalu lintas, menabrak mobil yang sedang terparkir, lalu melawan petugas secara fisik bersama dua rekannya dengan menggunakan sekop salju dan gagang sapu. Petugas disebut melepaskan tembakan secara defensif untuk membela diri.
“Jika politisi korup di Minnesota tidak mematuhi hukum dan menghentikan para agitator profesional serta pemberontak yang menyerang para patriot di ICE, saya akan memberlakukan Insurrection Act,” tulis Trump di media sosial, seperti dilansir Reuters.
Ketegangan di Minneapolis telah membara sejak 7 Januari 2026, ketika seorang agen ICE menembak mati Renee Nicole Good (37), warga negara AS, ibu tiga anak, sekaligus penyair berprestasi. Insiden itu terjadi saat Good berada di dalam mobilnya dalam sebuah operasi penegakan imigrasi federal. Kematian Good—yang oleh pejabat lokal disebut sebagai pengamat hukum—memicu protes nasional dan mengingatkan publik pada kasus George Floyd enam tahun lalu.
Saat ini, sekitar 3.000 petugas federal dikerahkan ke wilayah Minneapolis. Mereka berpatroli dengan persenjataan lengkap, mengenakan seragam kamuflase bergaya militer, serta masker penutup wajah di tengah suhu beku musim dingin. Bentrokan pun semakin brutal. Pada Rabu malam, petugas melepaskan gas air mata, granat kejut (flash-bang), dan peluru karet untuk membubarkan demonstran.
Di sisi lain, sekelompok pengunjuk rasa melakukan aksi vandalisme terhadap kendaraan petugas federal serta mencoret-coret grafiti bernada ancaman terhadap Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem. Salah satu penangkapan yang menuai perhatian publik adalah kasus Aliya Rahman, warga negara AS penyandang disabilitas, yang mengklaim dirinya diseret paksa dari mobil oleh petugas bertopeng.
“Mereka menyeret saya dan mengikat saya seperti binatang, padahal saya sudah memberi tahu mereka bahwa saya penyandang disabilitas,” ungkap Rahman. Namun DHS membantah klaim tersebut dan menyatakan Rahman ditangkap karena menghalangi tugas petugas.
Insurrection Act 1807 merupakan undang-undang bersejarah yang memberi wewenang kepada presiden untuk mengerahkan militer guna meredam pemberontakan domestik. Undang-undang ini telah digunakan sekitar 30 kali sepanjang sejarah Amerika Serikat, namun penerapannya untuk penegakan hukum sipil selalu menuai kontroversi karena sensitivitas campur tangan militer dalam urusan domestik. Mahkamah Agung AS menetapkan bahwa hanya presiden yang berhak menilai apakah syarat penerapan undang-undang ini telah terpenuhi.
Langkah keras Trump memicu perpecahan, bahkan di kalangan pendukungnya sendiri. Survei Reuters/Ipsos menunjukkan 59 persen pemilih Partai Republik mendukung penegakan hukum secara tegas meski berisiko melukai warga sipil, sementara 39 persen lainnya menekankan pentingnya menghindari korban jiwa.
Situasi di Minneapolis terus dipantau ketat. Gubernur Minnesota Tim Walz dan Wali Kota Minneapolis Jacob Frey mendesak warga untuk tetap damai, sembari mengecam kehadiran masif agen federal. Protes yang awalnya menuntut keadilan bagi Renee Good kini meluas menjadi penolakan Terada operasi imigrasi agresif pemerintahan Trump.