Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo, Bupati Pati, Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1/2026) dan menjadi perhatian publik karena status Sudewo sebagai kepala daerah aktif.
Dilansir dari Kumparan, juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Sdr. SDW (Sudewo),” ujar Budi dalam keterangannya kepada media.
Saat ini, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa secara intensif oleh tim penyidik,” kata Budi.
Namun demikian, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang menjerat Sudewo. Lembaga antirasuah menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap setelah pemeriksaan awal rampung.
Pernah Diperiksa dalam Kasus DJKA
Nama Sudewo bukan kali pertama bersinggungan dengan KPK. Pada 2025, ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami pengetahuan Sudewo terkait dugaan pengaturan lelang serta aliran fee proyek.
“Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek,” ujar Budi kala itu.
Bungkam Soal Dugaan Aliran Dana
Usai pemeriksaan sebelumnya, Sudewo memilih irit bicara kepada wartawan. Ia sempat membantah adanya pengembalian uang ke KPK yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
KPK menegaskan OTT ini akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Status hukum Sudewo akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam, termasuk kemungkinan penetapan sebagai tersangka.
