Bupati Pati, Sudewo, yang baru saja terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Januari 2026, kembali menjadi sorotan karena harta kekayaannya yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 11 April 2025—segera setelah ia dilantik sebagai bupati—total kekayaan Sudewo tercatat sebesar Rp 31.519.711.746 atau sekitar Rp 31,5 miliar.
Angka ini naik dari LHKPN sebelumnya pada 3 Mei 2024 yang mencapai Rp 30.209.983.240 (Rp 30,2 miliar), menunjukkan peningkatan sekitar Rp 1,3 miliar dalam setahun.
Rincian Harta Kekayaan Sudewo Berdasarkan LHKPN
Laporan LHKPN yang tersedia di situs resmi e-LHKPN KPK mengungkap komposisi kekayaan Sudewo yang didominasi aset properti dan kendaraan mewah. Berikut detailnya :
1. Tanah dan Bangunan: Nilai total mencapai Rp 17,03 miliar. Sudewo memiliki 31 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk:
– Kabupaten/Kota Pati (berbagai luas dan nilai, misalnya tanah dan bangunan seluas 1.524 m²/1.000 m² senilai Rp 450 juta, serta lainnya).
– Surakarta (Solo), Yogyakarta, Bogor, Depok, Pacitan, dan Tuban. Aset properti ini menjadi porsi terbesar dari total kekayaannya, menunjukkan fokus pada investasi tanah dan rumah.
2. Kendaraan Bermotor: Total nilai Rp 6,33 miliar, termasuk deretan mobil mewah seperti:
BMW X5 tahun 2023 (nilai signifikan).
Toyota Innova tahun 2013 (Rp 120 juta), dan beberapa kendaraan lainnya. Koleksi mobil ini sering menjadi sorotan karena kontras dengan kondisi ekonomi masyarakat Pati yang mayoritas petani dan UMKM.
3. Surat Berharga: Senilai Rp 5,39 miliar, kemungkinan saham, obligasi, atau instrumen keuangan lainnya.
4. Kas dan Setara Kas: Rp 1,96 miliar (uang tunai, tabungan, atau deposito).
5. Harta Bergerak Lainnya: Rp 795 juta, termasuk barang bergerak seperti perhiasan atau aset pribadi lainnya.
Menariknya, dalam LHKPN tersebut Sudewo menyatakan tidak memiliki utang sama sekali, yang berarti seluruh aset dilaporkan sebagai kekayaan bersih.
KPK Selidiki Kekayaan Sudewo
Kekayaan Rp 31,5 miliar ini menjadi perbincangan hangat setelah OTT KPK hari ini, terutama karena kontras dengan kontroversi sebelumnya seperti rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250% yang memicu demo massal ribuan warga pada Agustus 2025.
Meskipun LHKPN dilaporkan secara resmi dan transparan melalui KPK, OTT hari ini memicu spekulasi bahwa sebagian kekayaan mungkin terkait dugaan suap atau penyalahgunaan wewenang, meski KPK belum mengonfirmasi detail perkara.
Sudewo sendiri pernah menyatakan bahwa kekayaannya berasal dari usaha pribadi sebelum terjun ke politik, termasuk bisnis dan investasi properti. Namun, dengan OTT KPK yang sedang berlangsung, aset-aset ini kemungkinan akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan tidak ada gratifikasi atau korupsi yang tersembunyi.