Pedagang daging sapi di wilayah Jabodetabek berencana melakukan mogok berjualan mulai Kamis (22/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026). Aksi ini dipicu kondisi perdagangan yang dinilai semakin tidak sehat dan menekan pedagang kecil hingga menengah.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta, Wahyu Purnama, menyatakan mogok dagang merupakan langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dengan pemerintah tidak membuahkan hasil nyata di lapangan.
“Aksi ini kami ambil setelah menimbang aspirasi para bandar sapi potong, pedagang daging di pasar tradisional se-Jabodetabek, serta masyarakat menengah ke bawah yang paling terdampak mahalnya harga daging sapi,” ujar Wahyu dalam surat terbuka yang diterima Rabu (21/1/2026).
Menurut Wahyu, situasi pasar saat ini semakin menyulitkan pedagang. Harga sapi hidup dari feedloter melonjak tinggi, yang otomatis mendorong kenaikan harga karkas di rumah potong hewan (RPH). Di saat bersamaan, daya beli masyarakat justru melemah, membuat pedagang berada dalam posisi terjepit.
“Harga sapi dari feedloter terlalu tinggi, harga karkas ikut naik, sementara daya beli konsumen turun. Kondisi ini sangat memberatkan pedagang di hilir,” jelasnya.
APDI sebelumnya telah mengikuti rapat bersama Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) serta instansi terkait pada 5 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah disebut berkomitmen menjaga stabilitas harga sapi timbang hidup selama dua pekan. Namun, menurut APDI, kesepakatan itu tidak terealisasi di lapangan.
“Hasil rapat menyebutkan ada jaminan kestabilan harga selama dua pekan, tapi faktanya tidak terjadi,” tegas Wahyu.
Rencana mogok dagang ini telah disampaikan secara resmi kepada sejumlah pihak, termasuk Kementerian Perdagangan, Badan Pangan Nasional, Komisi IV DPR RI, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. APDI berharap aksi ini dapat mendorong perhatian serius pemerintah terhadap kondisi perdagangan daging sapi nasional.
Sementara itu, Panel Harga Badan Pangan mencatat harga rata-rata daging sapi murni di tingkat konsumen per Rabu (21/1/2026) sebesar Rp136.113 per kilogram, atau sekitar 2,78 persen di bawah harga acuan pemerintah Rp140.000 per kilogram. Di Jakarta, harga rata-rata tercatat Rp134.737 per kilogram, sedangkan harga tertinggi terjadi di Kalimantan Utara yang mencapai Rp164.000 per kilogram.