DAVOS – Indonesia resmi menempati posisi strategis sebagai anggota Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Dunia.
Hal ini menjadi sebuah langkah diplomatik penting yang menegaskan peran aktif Indonesia dalam menjaga stabilitas global dan memperjuangkan perdamaian Palestina.
Keputusan bergabungnya Indonesia ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai wujud komitmen konkret Indonesia untuk terlibat langsung dalam mekanisme internasional yang menangani konflik dan proses perdamaian dunia.
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menjelaskan bahwa Board of Peace merupakan badan internasional yang memiliki mandat memantau administrasi stabilisasi serta proses rehabilitasi wilayah konflik, khususnya di Gaza, Palestina.
“Board of Peace ini merupakan badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi stabilisasi dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza, khususnya di Palestina,” ujar Sugiono, ditulis Sabtu (24/1).
Menurut Sugiono, keanggotaan Indonesia dinilai krusial karena memungkinkan Indonesia terlibat langsung dalam pengambilan keputusan strategis yang menyangkut masa depan Palestina.
Ia menegaskan bahwa sejak awal Indonesia telah menunjukkan konsistensi sikap dalam membela perjuangan Palestina dan mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
Ketika piagam pembentukan Dewan Perdamaian ditandatangani dalam proses yang relatif cepat, Presiden Prabowo menilai Indonesia harus hadir di dalam struktur tersebut agar tidak hanya menjadi penonton.
Alasan utama Indonesia bergabung, lanjut Sugiono, adalah untuk memastikan kebijakan Dewan Perdamaian tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina serta implementasi solusi dua negara.
Kehadiran Indonesia juga diharapkan mampu memberikan pengaruh politik, masukan strategis, dan dorongan agar langkah-langkah Dewan Perdamaian tidak berhenti pada wacana.
“Kehadiran Board of Peace ini adalah langkah yang konkret dan tangible setelah sekian lama, agar upaya perdamaian benar-benar mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara,” kata Sugiono.
Sugiono menilai Dewan Perdamaian menawarkan pendekatan yang lebih nyata dibandingkan sekadar pernyataan sikap atau kecaman diplomatik yang selama ini belum menghasilkan perubahan signifikan.
Melalui keanggotaannya, Indonesia berkomitmen terus mengawal proses stabilisasi dan rehabilitasi agar berjalan sesuai prinsip keadilan, hukum internasional, dan stabilitas global.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai aktor penting dalam diplomasi perdamaian dunia, khususnya dalam isu Palestina yang selama ini menjadi perhatian utama politik luar negeri Indonesia.***
