JAKARTA – Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, hadir di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/1) untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Fuad menyatakan komitmennya dalam menghormati proses hukum yang berjalan. “Ya dipanggil, taat asas, taat hukum, harus hadir. Apa yang dikhawatirkan? Sebagai warga negara yang baik harus datang. Dipanggil enggak ada tunda-tunda, harus on time,” kata Fuad di Kantor KPK, Jakarta, dikutip CNNIndonesia, Senin (26/1).
Dalam kesempatan tersebut, Fuad menepis tudingan bahwa Maktour Travel menerima keuntungan besar dari kuota tambahan. Ia justru mengungkapkan bahwa jatah yang diterima perusahaannya menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Tidak sampai 300. Jadi, bayangin begitu yang kalian hebohkan ribuan, apa semua, tapi ini hari saya nyatakan bahwa Maktour tidak sampai… terpangkas 50 persen lebih daripada tahun-tahun sebelumnya, tapi kami berdiam diri,” ungkapnya.
Fuad juga membantah keterlibatannya dalam usulan pembagian kuota tambahan sebesar 50 persen untuk haji khusus.
