Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak mengalokasikan anggaran bantuan bagi sekolah swasta pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan pada Rabu (28/1/2026) dan langsung memicu kekhawatiran, mengingat ribuan sekolah swasta selama ini bergantung pada dukungan pemerintah provinsi untuk menopang operasional pendidikan.
Kepastian tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Maulana Yusuf Erwinsyah, usai rapat kerja Komisi V DPRD Jabar bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada sekolah swasta tahun 2026, pada akhirnya dengan berat hati saya sampaikan, itu Rp0 (nol rupiah),” ujar Maulana melalui akun Instagram pribadinya, @kangmaulanayusuf.
Anggaran Tertekan, Bantuan Dicabut
Maulana menjelaskan, pencabutan bantuan bagi sekolah swasta disebabkan oleh dua faktor utama, yakni pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat serta tunggakan anggaran di tingkat provinsi yang belum terselesaikan.
Sebelumnya, bantuan Pemprov Jabar untuk sekolah swasta disalurkan melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Program ini sempat direncanakan untuk diubah menjadi skema beasiswa personal maupun beasiswa operasional sekolah mulai 2026. Namun, rencana tersebut akhirnya tidak terealisasi.
Padahal, pada Oktober 2025, DPRD Jabar dan Pemprov sempat menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp120 miliar untuk Beasiswa Peserta Didik, yang ditujukan bagi siswa kurang mampu di sekolah swasta. Hingga kini, kejelasan realisasi anggaran tersebut masih dipertanyakan.
DPRD Kritik Kebijakan Pemprov
Maulana menyatakan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Ia menilai, jika permasalahan utama berasal dari tunggakan anggaran proyek fisik, maka yang seharusnya dikurangi adalah belanja fisik, bukan justru sektor pendidikan.
“Kalau tunggakannya dari anggaran fisik, seharusnya yang terdampak juga anggaran fisik. Jangan sampai sektor yang tidak ada hubungannya dengan tunggakan ikut terkena dampaknya,” tegasnya.
Meski terdapat peluang bantuan untuk sekolah swasta kembali dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026, Maulana mengaku pesimistis. Menurutnya, anggaran perubahan bersifat tidak pasti dan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Kami di Komisi V sangat meragukan itu. Karena anggaran perubahan adalah anggaran yang belum tentu ada,” ujarnya.
Tekanan fiskal Pemprov Jawa Barat pada 2026 memang cukup berat. Dana transfer dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp2,4 triliun dari proyeksi awal. Akibatnya, APBD Jawa Barat 2026 yang semula diperkirakan mencapai Rp31 triliun, kini menyusut ke kisaran Rp28–30 triliun.