Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan keterbatasan teknologi yang dimiliki saat ini dan meminta tambahan anggaran dari DPR RI untuk memperbarui peralatan penindakan. Lembaga antirasuah menilai alat yang digunakan sudah tidak lagi memadai untuk menghadapi modus korupsi yang semakin canggih, sehingga menghambat efektivitas operasi tangkap tangan (OTT).
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
“Hambatan paling besar di KPK selain SDM yang kurang, ya berikanlah kami alat yang canggih. Supaya OTT tidak hanya satu sebulan. Alat kami kurang canggih, sudah tidak up to date,” ujar Fitroh di hadapan anggota dewan.
Fitroh menegaskan, dukungan anggaran yang lebih besar akan memungkinkan KPK meningkatkan intensitas dan jangkauan OTT. Menurutnya, keterbatasan teknologi membuat ruang gerak penindakan menjadi tidak optimal.
“Kalau Komisi III memberikan anggaran besar untuk beli alat, barangkali OTT bisa lebih masif,” tambahnya.
Kekurangan SDM Perparah Beban Kerja
Selain persoalan teknologi, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menyoroti minimnya jumlah sumber daya manusia di internal lembaga. Saat ini, KPK hanya memiliki sekitar 150 penyidik, jumlah penyelidik yang lebih sedikit, serta sekitar 70 penuntut.
“Kondisi ini sangat mengganggu proses penegakan hukum. Sidang-sidang dilakukan di pengadilan tipikor sesuai lokasi perkara, dan dengan keterbatasan SDM pasti ada tunggakan perkara,” kata Setyo.
Meski demikian, Setyo membantah anggapan bahwa KPK kini sepi OTT. Ia menegaskan penindakan tetap berjalan secara rutin, meski tidak ditargetkan secara kuantitatif.
“Hampir setiap beberapa bulan pasti ada OTT. Tapi ini bukan target yang dipaksakan, melainkan berdasarkan informasi yang kami peroleh,” jelasnya.
Capaian KPK Sepanjang 2025
Dalam rapat tersebut, KPK juga memaparkan kinerja sepanjang 2025. Lembaga antikorupsi ini menangani 116 perkara, dengan 48 kasus suap dan gratifikasi, serta 11 perkara hasil OTT.
Sebanyak 116 tersangka telah ditetapkan, berasal dari beragam latar belakang, mulai dari kepala daerah, pejabat publik, aparatur sipil negara, jaksa, hingga pihak korporasi.
Dari sisi pemulihan aset, KPK berhasil mengembalikan Rp1,531 triliun ke kas negara, capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menegaskan dukungan DPR terhadap penguatan KPK, baik dalam aspek penindakan maupun pencegahan korupsi.
