JAKARTA – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan akselerasi signifikan pada awal 2026.
Kini jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini menembus 22.091 unit dan menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Capaian tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebagai bukti percepatan realisasi program prioritas nasional yang dirancang untuk memperluas akses gizi sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat.
“Sampai hari ini, kita sudah SPPG sudah 22.091 unit, Penerima manfaat makan Bergizi Gratis (MBG) sudah lebih dari 60 juta Lebih sedikit,” ucapnya saat memimpin Rapat Terbatas Tingkat Menteri Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Selain berdampak langsung pada pemenuhan gizi, Program MBG juga menciptakan efek signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dengan sekitar 32 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah diproses dan dilibatkan.
Data pemerintah menunjukkan total tenaga kerja di lingkungan SPPG telah mencapai 924.424 orang dengan dukungan rantai pasok yang melibatkan 68.551 pemasok aktif.
Mayoritas pemasok tersebut berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah yang turut memperluas lapangan kerja di daerah melalui aktivitas produksi dan distribusi pangan.
“Ini yang langsung. Satu supplier itu UMKM. Bisa menyerap dua puluh sampai tiga puluh tenaga kerja,” ujarnya.
Hingga akhir Januari 2026, jumlah mitra resmi Program MBG tercatat sebanyak 21.413 pihak yang berperan memperkuat efek pengganda ekonomi lokal secara berkelanjutan.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Program MBG sejak awal dirancang tidak hanya sebagai intervensi gizi, tetapi juga sebagai instrumen strategis penciptaan lapangan kerja nasional dan penggerak ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana memastikan status dan hak PPPK di lingkungan SPPG mengikuti ketentuan aparatur sipil negara sesuai regulasi yang berlaku.
“Iya, sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia, sesuai undang-undang ASN,” ucapnya.***