JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengundang dua mantan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa dan Retno Marsudi, ke Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/2/2026). Kedatangan mereka memunculkan spekulasi terkait pembahasan posisi Indonesia dalam Board of Peace, lembaga internasional yang digagas Presiden AS Donald Trump untuk mengawasi stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Marty Natalegawa tiba lebih dulu sekitar pukul 14.18 WIB. Mantan diplomat senior ini mengaku belum mengetahui agenda pasti pertemuan. “Saya tidak tahu sama dengan Anda-anda. Saya hanya memenuhi undangan,” kata Marty kepada wartawan.
Saat ditanyai kemungkinan pembahasan Board of Peace, Marty menyatakan sikap terbuka namun tetap berpegang pada pandangan pribadinya. “Saya akan mengikuti perkembangan yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan memiliki perspektif sendiri terkait Dewan Perdamaian, tetapi ingin mendengar penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
“Saya ada pandangan sendiri tapi saya ingin mendengar lagi pandangan, penjelasan nanti,” tuturnya.
Tak berselang lama, Retno Marsudi tiba menyusul di kompleks Istana. Berbeda dengan Marty, Retno memilih tidak memberikan pernyataan kepada awak media.
Pertemuan ini berlangsung di tengah dinamika diplomasi Indonesia pasca-penandatanganan Piagam Board of Peace oleh Presiden Prabowo di sela World Economic Forum (WEF) Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Indonesia bergabung dalam BoP untuk mendukung implementasi solusi dua negara, penghentian kekerasan, akses kemanusiaan, serta upaya rekonstruksi Gaza.
Namun, keikutsertaan RI dalam lembaga yang dibentuk di luar kerangka PBB itu menuai beragam tanggapan, termasuk opsi keluar jika tidak selaras dengan kepentingan nasional, sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo dalam diskusi dengan sejumlah tokoh baru-baru ini.
Kehadiran dua mantan Menlu berpengalaman ini diyakini bertujuan memperkaya masukan strategis bagi pemerintah dalam menavigasi posisi Indonesia di forum internasional yang sensitif tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Istana mengenai substansi pembahasan.