JAKARTA – Suasana duka menyelimuti kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah terungkapnya kasus tragis pembunuhan satu keluarga yang diduga dilakukan oleh anggota keluarga sendiri.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso, memastikan bahwa tindakan tersebut bermula dari akumulasi emosi dan kejengkelan pelaku terhadap ibunya yang sering menegurnya karena kebiasaan pulang larut malam dan perilaku tidak disiplin.
“Pelaku merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi ibunya. Ini juga berkaitan dengan perilaku pelaku sendiri yang kerap pulang larut malam bahkan tidak pulang,” kata Onkoseno saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat, 6 Februari 2026.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah menyusun rencana matang sebelum melancarkan aksinya. Ia bahkan menentukan tanggal 1 Januari 2026 sebagai momen pelaksanaan, waktu yang dianggap “tepat” oleh pelaku.
Modus operandi yang digunakan pun mengejutkan. Pelaku mencampurkan racun tikus ke dalam panci berisi rebusan teh lalu menghidangkannya kepada para korban yang sedang tertidur.
“Zat tersebut sangat reaktif terhadap tubuh manusia sehingga bereaksi cepat,” jelas Onkoseno seperti dilansir RRI.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menambahkan kapur barus ke dalam minuman untuk memperkuat efek racun. Polisi menegaskan tidak ada motif lain seperti urusan warisan dalam kasus ini.
Berdasarkan temuan penyidik, reaksi racun bekerja hampir seketika, membuat para korban meninggal menjelang waktu subuh.
Sementara itu, dokter forensik RS Polri Soekanto Kramat Jati, dr. Mardika, menjelaskan hasil pemeriksaan autopsi terhadap tiga jenazah korban.
“Pada pemeriksaan dalam ditemukan lebam pada pembuluh darah otak, pembengkakan dan peradangan pada paru-paru, serta perubahan warna jaringan lambung,” kata Mardika.
Ia menambahkan bahwa di dalam lambung korban ditemukan cairan cokelat berbau tajam, yang kemudian diuji lebih lanjut di bagian toksikologi.
“Kesimpulan kami, kematian korban disebabkan paparan senyawa kimia. Atau zat tidak lazim yang masuk ke dalam tubuh melebihi batas toleransi dan mengakibatkan mati lemas,” ujarnya.
Adapun tiga korban meninggal dunia masing-masing adalah Siti Solihah (52), Afiah Al Adilah Jamaludin (27), dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13).
Mereka ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakan pada Jumat (2/1/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak kedua korban yang pulang kerja.
Sementara itu, AS alias S—anak ketiga—ditemukan dalam kondisi kritis dan sempat dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Pelaku sempat ditemukan dalam kondisi selamat di lokasi dan kini menjalani pemeriksaan medis dan evaluasi kejiwaan di rumah sakit.***
