Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mencatat skor 59,5 dari 100 untuk Indonesia, turun sekitar satu poin dibandingkan 60,5 pada 2024. Penurunan ini menjadikan 2025 sebagai tahun dengan skor terendah sejak IKJ pertama kali diluncurkan, menandakan memburuknya kondisi keselamatan jurnalis dan kebebasan pers di Indonesia.
Temuan tersebut dirilis oleh Yayasan Tifa bersama Populix dan Konsorsium Jurnalisme Aman dalam peluncuran laporan yang digelar di Erasmus Huis, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Laporan ini juga menjadi sorotan karena muncul di tengah tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Swasensor Jadi Fenomena Dominan
Salah satu temuan paling mencolok dalam laporan IKJ 2025 adalah melonjaknya praktik swasensor di kalangan jurnalis. Sebanyak 80 persen jurnalis mengaku menyensor diri sendiri sebelum berita dipublikasikan. Alasan utamanya berkisar pada menghindari konflik, melindungi narasumber, hingga menjaga keselamatan pribadi.
“Bukan hanya mengalami sensor setelah produk jurnalistik terbit, tetapi jurnalis juga melakukan swasensor sejak proses peliputan,” ujar Nazmi Tamara, Policy and Society Research Manager Populix.
Yang mengejutkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi isu yang paling banyak diswasensor, dengan persentase mencapai 58 persen, disusul Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 52 persen. Selain itu, 72 persen responden mengaku pernah mengalami penyensoran secara langsung, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kekerasan terhadap Jurnalis Terus Naik
Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat sepanjang 2025 terjadi 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis, naik signifikan dari 73 kasus pada 2024. Bentuk kekerasan paling dominan adalah kekerasan fisik (30 kasus), disusul serangan digital (29 kasus) serta teror dan intimidasi (22 kasus).
Tren penurunan skor IKJ dari tahun ke tahun juga mendapat perhatian pemerintah. Direktur Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Nursodik Gunarjo, menilai kondisi ini perlu menjadi alarm bersama.
“Ada kecenderungan skor indeks ini terus menurun dari tahun ke tahun. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Pemerintah Siapkan Regulasi Perlindungan Jurnalis
Menanggapi situasi tersebut, Nursodik mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi untuk melindungi karya jurnalistik dari penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme penanganan cepat atas kasus kekerasan terhadap jurnalis, penguatan perlindungan di ruang redaksi, serta keberanian kolektif untuk melawan praktik swasensor.
Survei IKJ 2025 yang melibatkan 655 jurnalis dari berbagai daerah di Indonesia turut mengungkap bahwa 94 persen responden menilai pekerjaan jurnalistik sebagai profesi berisiko tinggi dalam situasi saat ini.
